MAJALENGKA – macakata.com – Badan Amil Zakat (Baznas) bersama Pemkab Majalengka memfasilitasi warga kurang mampu atau miskin untuk memperoleh layanan kesehatan dari rumah sakit.
Upaya yang dilakukan yakni, Baznas Majalengka memberikan bantuan biaya berobat gratis, setelah warga kurang mampu tersebut memenuhi parsyaratan.
Ketua Baznas Majalengka, H. Agus Yadi Ismail melalui ketua harian Sunaryo mengatakan, masyarakat Majalengka yang kurang mampu, yang akan berobat di Rumah Sakit harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya adalah menunjukkan surat keterangan tidak mampu.
“Baznas hadir dan menjadi solusi bagi warga kurang mampu yang kesulitan dalam administrasi di rumah sakit Majalengka,” terangnya, Senin, 03 Juli 2023.
Baznas Majalengka bersedia siap membantu dan memfasilitasi asalkan ada persyaratan administrasi yang menunjukkan warga tersebut benar-benar layak dibantu.
“Surat Keterangan Tidak mampu adalah salah satu syaratnya, ketika persyaratan dinilaicukup, kami, Baznas Majalengka pasti membantu,” ungkapnya. ( Diana Rich) **

Comment here