KISAH HIDUPUncategorized

Rayuan Anggota Palsu, Janda Cantik Tertipu

Rayuan Anggota Palsu, Janda Cantik Tertipu

Hedi Yana ‎

Namaku SW (32), warga Indramayu. Statusku janda. Terus terang aku kepincut oleh pria berseragam ‎anggota Polri. Apalagi, dia itu (MD) seumuran denganku. Cinta lama bersemi kembali. Kami pernah satu sekolah sewaktu duduk di sekolah dasar. 

Tampang MD meyakinkan. Apalagi, dia pun bernasib sama denganku. Hampir duda. Saat bertemu pada Juni 2019 lalu, dia menceritakan kepadaku, bahwa saat ini statusnya siap cerai dengan istrinya. Akupun berbunga-bunga. 

Aku semakin yakin, sewaktu dia mengajakku ke pusat kota Majalengka. Diajak makan di depan Lapas 2 B Majalengka. Ditemani nasi pecel Lamongan‎,kami akrab berbincang. Dia menceritakan tentang beberapa kasus penanganan tentang narkoba. Sangat menarik minatku.‎‎


Aku semakin terpincut. Sempat berpikir kepada istrinya, kok mau-maunya dia menelantarkan suami keren. Dalam obrolan sambil makan itu, aku benar-benar tersihir, terhipnotis oleh semua cerita dan harapannya. Aku rela menjadi suaminya. Pikirku. 

‎Tiba-tiba dia bicara harus laporan ke kantor Mapolres Majalengka, tepatnya ke bagian Satnarkoba. Ia pun mengutarakan maksudnya, yakni meminjam kendaraanku. Motorku ber-cc besar, jenis bebek terbaru merek terkenal. Karena aku sudah percaya, dan tak pernah berpikir negatif, aku langsung menyerahkan kunci. Dia pun meluncur, katanya tidak akan lama. Aku positif thinking dan yakin kepada pacarku itu. 

‎Selang setengah jam. Dia tak datang. Yang datang justru malah saudaranya. Dan mengantarkanku pulang. Menurut saudaranya itu, MD sedang ada tugas baru usai menjemput anaknya. Namun ternyata, dia tak kembali. Singkat cerita, motorku pun raib olehnya. Kemudian, akupun melaporkan kasus ini ke polisi.‎


‎Kapolres Majalengka AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim AKP M.Wafdan Muttaqin mengatakan kasus ini berawal dari adanya laporan  SW. Awalnya dia tertarik oleh MD karena mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di bagian Satnarkoba. Dia sempat membawa SW ke Majalengka dan makan bareng di sebuah warung pecel dekat Lapas. Keduanya akrab karena memang pernah satu sekolah sewaktu di bangku SD.


‎‎”Aslinya, dia itu residivis, dan pernah mendaftar untuk jadi polisi. Dia polisi gadungan dan kini harus mendekam di balik jeruji.” ungkapnya. 


Kapolres menuturkan ‎pada Sabtu tanggal 13 Juli 2019 lalu itu, yakni saat pelaku mengajak targetnya ke Majalengka untuk diperkenalkan kepada saudaranya, MD membawa kabur motor milik SW, dengan alasan akan kembali ke kantor di bagian Satnarkoba.


‎”Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor milik SW, dengan alasan pulang ke asrama Polres Majalengka untuk menjenguk anaknya. Namun pelaku saat itu malah pulang ke rumah istrinya di Kelurahan Babakan Jawa Kecamatan Majalengka.” pungkasnya. 


‎Kemudian pelaku menukarkan sepeda motor milik SW yakni NMax dengan jenis Honda Spacy dijual gadai. Sementara, pelaku sempat meminta bantuan saudaranya menemui SW yang tengah makan di depan Lapas Majalengka dan memintanya mengantarkan SW ke Indramayu. 


‎”Sejak itu, motor milik SW tak pernah dikembalikannya.” tandasnya.


‎Pihak kepolisian mengamankan barang bukti yakni satu unit Sepeda Motor Merk/Type Yamaha/BGT A/T (X-MAX), Tahun 2018, warna hitam, Nopol E 5084 PBC.  Berikut STNK dan kuncinya serta 1 (Satu) unit sepeda motor merk/type Honda Spacy, warna hitam, Nopol A 6427 MW.


‎Atas kejadian tersebut SW mengalami kerugian sebesar Rp. 58.000.000,- ( Lima Puluh Delapan Juta Rupiah ) dan Pelaku dijerat pasal 372 dan 378 KUHPidana dengan hukuman 4 (empat) tahun Penjara. (***)

Comment here