BERITA

Jual Beli Jabatan Bisa Undang KPK Datang

Ketua Gibas Cirebon mengingatkan Pemkab agar tidak ada unsur jual beli jabatan menjelang rotasi/mutasi dalam waktu dekat ini ‎

CIREBON – macakata.com – Adanya informasi santer akan dilangsungkannya rotasi atau mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon, disikapi serius oleh Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (Gibas) Kabupaten Cirebon.

Gibas menilai sekaligus mengingatkan Pemkab Cirebon untuk tidak mengulang sejarah yang dilakukan pemimpin sebelumnya. Karena jika masih ada unsur jual beli jabatan, suap menyuap, KPK bisa kembali turun tangan.

“Kami berharap, Pemkab Cirebon yang dipimpin Bupati saat ini, agar jangan sampai ada jual beli jabatan, suap menyuap dalam rotasi/mutasi. Kami dengar dalam waktu dekat ini ada rotasi. Jual beli jabatan ini jangan sampai terjadi, karena KPK bisa kembali turun,” ungkap Ketua Gibas Kab. Cirebon, Moh. Arifin, kepada media, Rabu (22/01/2020).

‎Arifin menambahkn sikap ormas Gibas sendiri akan menindak tegas dengan cara melaporkannya, bilamana ada indikasi terjadinya jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Hingga saat ini pihaknya memang baru sekilas mendengar informasi simpang siur tersebut.

“Jika kami menemukan, tentunya, kami, Gibas ini akan melaporkan disertai bukti-bukti. Indikasinya bisa saja orang-orang di sekeliling pak Bupati,” ungkapnya.

Arifin menyebutkan sebagai salah satu contoh, pihaknya mendapatkan banyak laporan keluhan dari para pengusaha, bahwa kerap selalu saja ada titipan uang untuk menjalankan proyek.

“Ada beberapa yang laporan ke kami, sifatnya memang masih mengeluh‎. Intinya, kami ingatkan Pemkab bahwa dalam mutasi kali ini dan mutasi-mutasi yang akan datang, jangan ada jual beli jabatan. karena hal itu bisa mendatangkan KPK, mereka akan turun.” tandasnya. ( MC-03)

Comment here