Satuan Sabhara Polres Majalengka Mengamankan 15 Orang yang Diduga Merupkan Anggota Geng Motor
MAJALENGKA – macakata.com – 15 anak muda tanggung diamankan di Mako Polres Majalengka. Para remaja ini berasal dari wilayah Kabupaten Cirebon Bagian Barat.
Mereka ditangkap dan diamankan, karena diduga kuat akan bertindak kriminal di wilayah Kabupaten Majalengka.
Sat Sabhara Polres Majalengka mendapati belasan remaja ini tengah bergerombol di lokasi pertigaan jalan raya Panglayungan Desa/Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka pada Sabtu malam, 02 Mei 2020.
Kawanan geng motor itu meresahkan pengendara lain, yang melintas di kawasan jalan raya dekat Jembatan Jatipamor itu.
Gerombolan geng motor ini masih tergolong remaja. Bahkan ada yang masih duduk di bangku sekolah SMA dan SMP. Perilaku mereka terkadang sangat brutal. Tak sedikit dari kawanan tersebut membawa senjata tajam dan senjata berbahaya lainnya.
Kapolres Majalengka AKBP. Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Sabhara AKP Erik Riskandar membenarkan telah mengamankan 15 remaja pada hari Sabtu, jam 23.30 WIB. Awalnya, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya gerombolan bermotor yang berkeliaran di sekitar taman Panglayungan Panyingkiran.
“Lantas, kami meluncur ke sana. Betul masih ada gerombolan. Langsung saja petugas kami membawa mereka.” ungkapnya.
AKP Erik menyebutkan ke-lima belas geng motor itu yakni LN (23) warga Cirebon, AG (19) warga Cirebon, AS (20) warga Majalengka, KR (19) warga Cirebon, AS (17) Warga Cirebon, RD (15) Warga Cirebon, ZC (15) Warga Cirebon, NR (15) warga Cirebon, RM (22) Warga Cirebon, AL (19) warga Cirebon, WJ (20) Warga Cirebon, RZ (19) Warga Cirebon, SF (18) Warga Cirebon, AR (17) warga Cirebon, dan IA (16) Warga Cirebon.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah cerulit warna hitam, satu buah samurai warna hitam, satu unit Honda beat E 5464 YY,satu unit Honda beat E5211 JM, 1 unit Yamaha Mio tanpa nopol, 1 unit Honda Vario E 2837 LY, 1 unit Honda Vario Tecno E 6026 JT, 1 unit Honda beat putih tanpa nopol dan 1 unit Honda beat hitam tanpa nopol.
Selanjutnya ke-lima belas kawanan geng motor Cirebon Barat beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Majalengka. Kini diserahkan ke Satuan Reskrim.
Hasil penggeledahan badan /pakaian ditemukan dua Sajam berupa cerulit dan samurai dari tangan LN dan AG sementara kedua pelaku pelaku LN dan AG serta AS asal warga Majalengka dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim.
Untuk yang 12 orang, karena tidak ditemukan barang senjata tajam, hanya dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan, untuk tidak melakukan keonaran di wilayah Kabupaten Majalengka.
“Selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap keluarganya untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.” pungkasnya. ( MC-02)
Comment here