BERITA

Majalengka Habiskan 94 Miliar untuk Penanganan Covid 19

Dokumentasi Foto: Diambil Sebelum Situasi Pandemi Covid 19

MAJALENGKA – macakata.com – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan Covid-19 Majalengka membukukan  anggaran hingga Rabu (6/5/2020) ini tembus pada angka Rp 94 Miliar.

Besaran anggaran itu diperuntukkan tiga pos yakni, penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Drs H. Eman Suherman menjelaskan, pada parsial pertama anggaran Covid-19 Majalengka sebesar Rp 23 Miliar, melalui Refocusing dan Realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.

Dana itu sudah terserap dan diperuntukan pada penanganan kesehatan seperti di Dinas Kesehatan, dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Majalengka, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial.

“Kemudian kita melakukan evaluasi kembali karena ada kekurangan. Nah, pada parsial kedua atau tahap kedua II kita ajukan pengalokasian anggaran kembali sebesar Rp 33 Miliar untuk kebutuhan penanganan dampak ekonomi,” ujar Sekda, Rabu 06 Mei 2020.

Kemudian di tengah perjalanan, lanjut mantan Kepala Dinas PUTR Majalengka ini, pada refocusing anggaran tahap III pihaknya menyodorkan kembali pagu anggaran pengamanan jaring sosial Rp 74 miliar.

Sumber alokasinya sama dari dana refocusing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti anggaran  pemerintah kecamatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Hingga kini total dana Covid-19 secara keselurahan ditambah kebutuhan lainnya mencapai Rp 94 miliar. Angka ini juga sudah diberitahukan ke legislatif.

“Dana jaring pengaman sosial tersebut untuk disalurkan bagi 16 ribu kepala keluarga warga miskin (KK) di Majalengka selama 4 bulan dengan bantuan senilai Rp 500 ribu,”jelasnya.

Dia menjelaskan, dalam pengucuran dana jaring pengaman sosial ini, terkendal bantuan Provinsi Jawa Barat yang hingga kini belum keluar putusannya.

“Awal mula Pemprov Jabar meminta ke kami agar mengajukan sebanyak-banyaknya jaring pengaman sosial, namun dalam realitasnya hanya dikabulkan 61 ribu KK. Sehingga masing ada 90 ribu KK lagi yang tertangani,”paparnya.

Solusinya mengatasi persoalan di atas, pihaknya akan menutupi dari dana Covid-19 Majalengka yang sudah ada, ditambah dengan dana desa.

Dia tak menampik sejak dulu ingin segera mencairkan anggaran bansos tersebut, namun bantuan pemprov belum turun juga, akibatnya anggaran bansos Majalengka sementara di tangguhkan.

“Idealnya itu, banprov dulu turun, baru nanti Pemkab Majalengka menyisir dan menyapu warga terdampak yang belum menerima bantuan. Tapi perlu diketahui, anggaran warga terdampak harus cair April, sekarang habis dan masuk Mei, tetap akan kita diberikan yang April bersamaan dengan jatah Mei,”jelasnya.

Ketua DPRD Majalengka Drs.H.Edy Anas Djunaedi menambahkan, pihaknya dari legislatif mendukung penuh program yang akan digulirkan oleh Pemkab Majalengka melalui Satgas Covid-19. Pihaknya melihat Pemkab sangat serius dan maksimal dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona ini.

Masih dijelaskannya, beberapa hari yang lalu pihaknya sudah menggelar rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Majalengka terkait dana Refocusing dan Realokasi APBD tahun 2020.

Perubahan anggaran ini sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat melalui surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

“Dalam pengalokasiaan anggaran Covid-19 ini kami hanya diberitahukan oleh eksekutif mengenai dana refocusing. Ini menandakan adanya keterbukaan (eksekutif) dan tentunya kami akan melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsi kami,” pungkasnya. (Humas Covid-19/MC-02).

Comment here