Rapat Kordinasi Tim Gugus Penanganan Covid 19 Majalengka Kembali Digelar. PSBB Periode ke-Dua ini Hingga 2 Juni 2020
MAJALENGKA – macakata.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka akan mengajukan kembali perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara menyeluruh dari mulai tanggal 20 Mei – 2 Juni 2020 mendatang. Hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19 yang rentan terjadi jelang dan pasca Hari Raya Idulfitri 1441 H. Sekaligus untuk meningkatkan kembali kedisiplinan di tengah masyarakat yang mulai terbentuk.
Persoalan itu mengemuka dari hasil rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatangan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Majalengka, di Gedung Yudha Abdi Karya Pemkab Majalengka, Ahad (17/5/2020). Pertemuan sendiri menerapkan protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak, menggunakan masker, salam corona, membasuh tangan.
Rapat dipimpin langsung Bupati Majalengka H. Karna Sobahi diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Majalengka, Gugus Tugas Keagaamaan, para camat se-Kabupaten Majalengka, serta para tamu undangan lainnya.
“PSBB tingkat Provinsi Jawa Barat akan habis pada 20 Mei 2020 mendatang dan Pemprov akan menghentikan pemberlakuan PSBB. Tapi kami (Majalengka) akan mengajukan perpanjangan PSBB ke Kementrian Kesehatan RI,”kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 ini.
Menurut Karna, alasan pengajuan perpanjangan sendiri berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda, Gugus Tugas Covid, Satgas Keagamaan dan elemen masyarakat lainnya. Mayoritas semuanya mengusulkan perpanjangan, agar Majalengka benar-benar aman dari serangan Covid-19. Serta yang paling utama menanamkan kembali kedisiplinan di tengah masyarakat, terkait physical distancing, protokol kesehatan yang belum sepenuhnya dilaksanakan secara total.
“Majalengka dari hasil evaluasi PSBB kini sudah masuk zona hijau alias aman. Karena kasus pasien dalam pengawasan (PDP) sudah mayoritas sembuh, kasus positif Covid-19 nihil. Namun karena akan menghadapi lebaran Idulfitri yang mobilitasnya tinggi dan rentan terjadi penyebaran, kita ajukan perpanjangan sampai 2 Juni 2020 mendatang,”ujarnya.
Penuturan serupa diungkapkan Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso. Menurut dia, jika PSBB dihentikan khawatir euforia masyarakat berlebihan, sehingga melupakan protokol kesehatan dan tidak disiplin. Padahal kasus Covid-19 secara nasional masih cukup tinggi.
“Penularan kan bisa terjadi lewat mana saja. Kita harus tetap waspada. Jangan sampai sekarang ini minim kasus positif dan PDP di Majalengka, kembali meledak jelang dan pasca lebaran,”kata Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 ini.
Namun demikian, kata dia, selama PSBB berlangsung TNI-Polri serta gugus tugas sudah melaksanakan berbagai kegiatan, diantaranya memberikan peringatan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, melakukan cek suhu tubuh, melakukan penyemprotan disinpektan, menindak kerumunan, melakukan dapur umum, mengungkap kasus kriminal.
Senada dengan Kapolres, Komandan Kodim Majalengka Letkol Inf Harry Subarkah, mengamini usulan forum terkait perpanjangan PSSB di wilayah Kabupaten Majalengka agar benar benar terputus dari mata rantai penyebaran virus mematikan ini.
“Saya juga setuju dilakukan perpanjangan PSSB menyeluruh, meski tadi saya mendengar laporan dari Dinas Kesehatan hasil cukup menggemberikan terkait Covid-19 di Majalengka. Namun saya mengingatkan, saat ini masih banyak masyarakat yang mengindahkan protokol kesehatan seperti banyaknya orang yang ngabuburit, berkerumun di pasar modern. Ini semua perlu diberikan peringatan, agar tidak terjadi hal hal yang tidak diharapkan,”paparnya.
Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H. Edy Anas Djunaedi berharap dengan adanya perpanjangan PSBB periode kedua ini, dapat menciptakan psykologis masyarakat terbiasa hidup disiplin dan patuh pada protokol kesehatan serta himbauan lainnya.
“Kalau PSBB sekarang kan tidak ada rapid tes, nah ke depan harus ada rapid test secara massal. Untuk mengetahui secara pasti kondisi di masyarakat,” ungkapnya.
Usulan serupa juga diungkapkan Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana, Ketua Pengadilan Negeri Majalengka Eti Koerniati, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Sri Indarti, Komandan Lanud S Sukani Letkol Pnb Riky Helman, Komandan Yonif 321 Galuh Taruna Letkol (Inf) Deri Indrawan, Sekda Majalengka H Eman Suherman, Ketua Gugus Tugas Keagamaan H. Yayat Hidayat maupun dari para kepala OPD di Kabupaten Majalengka. (Humas Covid-19/MC-02)
Comment here