BERITA

Tiga Indikator Penting Bisa Cegah Radikalisme di Masa Pandemi

Wakil Rektor I Unma Diding Badjuri Menejelaskan Potensi Radikalisme saat Pandemi Maupun Pasca Covid 19 di Radio Radika‎ Majalengka

MAJALENGKA – macakata.com – Menyikapi pandemi Covid-19 saat ini, perlu melakukan deteksi dini dan cegah dini, agar suasana mantap di tengah masyarakat dapat tetap terbangun dengan baik. Termasuk dengan mewaspadai berbagai ancaman, gangguan dan tantangan terhadap kondusivifitas,  baik radikalisme maupun lainnya di tengah masyarakat.

Hal ini ditegaskan Wakil Rektor I Universitas Majalengka, DR. Diding Badjuri, saat talk show di Radio Radika Majalengka, Selasa, 19 Mei 2020.  ‎Diding mengulas tema tentang “Waspadai Ancaman Radikalisme di Tengah Pandemi Covid 19”. Ia mengatakan berbicara soal ini, jika di tingkat desa ada FKPM.

“Forum FKPM itu diharapkan dapat bekerjasama dengan unsur Pemerintah Desa maupun aparat pemerintah baik RT, RW. Agar bersatu padu dalam mendeteksi dini yang akan menggangu stabilitas keamanan,” ungkapnya.

Diding menambahkan persoalan radikalisme  pada tahun 2019 di Jawa Barat, berdasarkan survey BNPT mengalami penurunan sebesar 33,87 poin. Itu berarti, berdasarkan survey nasional mengalami penurunan 55 poin di tahun 2017.

Apa saja pengaruhnya, setidaknya dari tiga indikator penting pertama adalah radikalisme dikategorikan sebagai pemahaman  radikal, kedua  tindakan radikal dan ketiga sikap radikal atau atituted.

“Untuk radikalisme sebagai pemahaman poinya 42,44, kemudian tindakan 3,75 poin dan sikap 56,42 poin. Jika dibandingkan antara dua tahun tersebut mengalami penurunan. Meski demikian, tentu kita tidak boleh lengah terhadap persoalan radikalisme ini, karena juga berimplikasi dengan sektor hukum, ekonomi, sosial, keamanan termasuk kriminalitas,” katanya.

Untuk itulah, Diding mengajak seluruh komponen bangsa agar senantiasa waspada, terhadap segala bentuk rongrongan dan ancaman di tengah Covid-19 ataupun di luar nanti pasca Covid-19.

Masih kata Diding, terkait soal pemahaman radikalisme, dimana sering digunakan oleh pihak-pihak tertentu dalam menciptakan ketidakondusifan di tengah masyarakat melalui media sosial.

“Misalnya, seringkali kita men-sharing tanpa menyaring sejumlah informasi, padahal belum tentu kebenarannya, apalagi menyangkut pemahaman, tindakan dan sikap radikalisme,” tegasnya. ( MC-02)

Comment here