MAJALENGKA – macakata.com – Empat Fraksi DPRD Kabupaten Majalengka telah bersepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Covid19, ke empat fraksi tersebut adalah Fraksi Golkar, Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Restorasi Pembangunan.
Hal ini terungkap dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Majalengka dengan agenda tunggal terkait rencana pembentukan panitia khusus penanganan covid19 di Majalengka. Keempat fraksi tersebut menyampaikan usulan dalam bentuk surat/nota fraksi yang di tanda-tangani oleh masing-masing ketua fraksi dan disampaikan kepada Ketua DPRD.
Pembentukan pansus penangangan covid19 juga mendapatkan dukungan dari tiga wakil pimpinan DPRD. Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar menyampaikan bahwa pansus dibentuk salah satunya merespon pernyataan Bupati Majalengka, sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid19 yang menyatakan siap melakukan dialog terbuka serta transparan dalam penanganan covid19 di Majalengka.
“Kita di Majalengka beruntung karena memiliki kepala daerah yang responsif, mau terbuka dalam penanganan covid19, dan itu disampaikan beliau secara terbuka di media. Mengapresiasi hal tersebut maka kami berinisiatif memfasilitasi harapan Pak Bupati tersebut melalui pansus, sebab ke depan hal ini akan menjadi bagian dari proses pertanggung-jawaban Kepala Daerah secara formal. Makanya kita heran saat kawan-kawan fraksi PDIP cenderung menolak Pansus, padahal Pak Bupati-nya sudah terbuka,” ungkap Asep.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Pimpinan DPRD Majalengka dari fraksi Keadilan Sejahtera, Hj. Dora Darojatun. Ada empat fraksi yang sudah mengusulkan pembentukan secara resmi yaitu Fraksi Golkar, Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Restorasi Pembangunan.
“Pansus penting dibentuk agar ada optimalisasi peran DPRD terhadap penanganan covid19 di Majalengka sebab jika menggunakan AKD yang lain terbatas ruang lingkupnya,” ujar Dora.
Kabar mengejutkan justru datang dari fraksi Gerindra, meskipun Wakil Ketua dari fraksi Gerindra, H. Didin Jaenudin beserta dua anggota Banmus lainnya yang berasal dari fraksi Gerindra, menyatakan persetujuannya membentuk pansus penanganan covid19.
Secara terbuka Ketua Fraksi Gerindra, Edi Karsidi menyampaikan sikap pribadi-nya yang menolak pembentukan pansus. Sikap pribadi ketua fraksi ini menjadi tanda tanya besar, karena menurut H. Didin Jaenudin bahwa pembentukan pansus covid di daerah semangatnya sama dengan semangat pembentukan satgas covid19 DPR RI yang ketuanya adalah Sufmi Dasco, politisi dari Partai Gerindra. (MC-02)
Comment here