Hasil Rapat Kordinasi Pemda Majalengka, Menyikapi Paska Pandemi dan PSBB yang Akan Berakhir
MAJALENGKA – macakata.com- Pemerintah Kabupaten Majalengka bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, tengah membangun kultur dan budaya protokol kesehatan Covid-19, yang nanti akan diterapkan oleh semua masyarakat, pasca masa darurat pandemi, yang akan berakhir beberapa hari ke depan.
Persoalan itu mengemuka dalam rapat koordinasi perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Majalengka, yang berlangsung di Gedung Abdi Karya Pendopo Majalengka, Selasa, 26 Mei 2020.
Pada kesempatan itu, Forkopimda dan peserta rapat menuangkan saran dan pendapatnya mengenai penanggulangan Covid-19, serta bagaimana sikap masyarakat, ketika pandemi ini usai.
Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi menuturkan, hari ini pihaknya telah mengkaji langkah kebijakan yang akan diambil pasca masa darurat 29 Mei 2020 mendatang. Kemungkinan yang real, yakni, Pemda akan terus menerapkan protokol jaga jarak, sebagai budaya untuk berdamai dengan virus.
“Kami bersama Forkofimda akan tetap memperkuat pemberlakuan Protokol Covid-19, yang diarahkan pada proses pembentukan kultur masyarakat, sebagai strategi budaya dan berdamai dengan virus corona,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka melalui keterangan tertulisnya.
Karna menambahkan langkah yang harus diperkuat, yakni komitmen pencegahan Covid-19, yakni tidak melakukan aktivitas berkerumun, tetap menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dari air mengalir.
“Semua itu akan secara masal diberlakukan di berbagai tempat dan situasi, baik di pusat perekonomian, budaya, perkantoran, kegiatan keagamaan dan pusat-pusat keramaian lainnya,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Karna, pihaknya akan melakukan kerjasama berupa tes Swab dengan Fakultas Kedokteran Unswagati Cirebon. Yang saat ini, hasil Swab cukup ditunggu satu hari, hasilnya sudah dapat diterima dan alatnya pun akan dibeli.
“Selain itu pula kita akan semakin intensif melakukan pendampingan dalam tata kelola penggunaan anggaran Covid-19, sesuai instruksi Kejaksaan Agung guna menghindari hal-hal yang tidak diharapkan,” ujarnya.
Hadir pada kesempatan itu antara lain Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso, Komandan Kodim 0617 Majalengka, Letkol Inf Harry Subarkah, PSC, MSc, Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka Drs. H Eman Suherman MM, Satgas Keagaaman Covid-19, tim gugus tugas Covid-19 serta para tamu undangan lainnya. ( Humas Covid-19/MC-02)
Comment here