BERITAPARLEMEN

Denda Masker Terlalu Mengada-ada

Wakil Ketua DPRD Majalengka Fraksi Golkar Memprotes Kebijakan Gubernur

MAJALENGKA – macakata.com – ‎Denda bagi yang tidak memakai masker di tempat umum, dinilai oleh angota DPRD Majalengka terlalu mengada-ngada dan memberatkan warga.

Alasannya, masih banyak warga terutama kalangan rakyat jelata, yang, untuk mencari sesuap nasi saja susahnya minta ampun. Apalagi untuk membayar denda. Jikalau rakyat kecil, hanya karena urusan lupa tak memakai masker, kemudian terkena razia masker, itu dinilai terlalu memberatkan.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Majalengka H. Asep Eka Mulyana. Pihaknya memprotes keras pemberlakuan Peraturan Gubernur Jawa Barat, yang memberlakukan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum.

“Aturan denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker itu terlalu mengada-ada, apalagi dalam situasi sulit seperti ini. Cari duit buat makan saja susah, apalagi buat bayar denda.” ujarnya, Senin, 27 Juli 2020.

Asep menambahkan,  sekalipun itu merupakan  intruksi presiden maupun peraturan gubernur, pemberlakuan aturan denda bagi yang tidak menggunakan masker di tempat umum, dinilai terlalu mengada-ada dan memberatkan warga kecil.

“Pemberlakukan denda bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker itu, lebih menunjukkan keputus-asaan pemerintah dalam menangani covid19, bisa jadi bentuk kegagalan pemerintah dalam sosialisasi penanganan cobid-19.” ungkapnya.

Asep menyindir sekaligus memprotes kebijakan tersebut. ‎Namun, dirinya memberikan solusi kebijakan lainya, yakni jika masih ada warga Jawa Barat yang tidak mengenakan masker, pemerintah seharusnya memberikan masker secara cuma-cuma.

“Tanya dulu, kenapa tidak memakai masker, jangan-jangan tidak punya uang juga buat beli masker, bahkan mungkin habis untuk beli beras. Jangan malah didenda,” ungkapnya.

Asep berharap pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar lebih berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan, terlebih dalam situasi pandemi seperti sekarang, dimana kehidupan ekonomi masyarakat sedang terpuruk. Alih-alih mendisiplinkan denda bagi warga tanpa masker, justru malah berpontensi menimbulkan keruwetan baru dan menimbulkan kebingungan bagi pemangku kebijakan di daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Pertama siapa yang akan melakukannya, akan dikemanakan uang hasil denda-nya, terus bagi yang menolak didenda, apa akan disita KTP-nya, atau dijebloskan ke penjara? Penerapan di masyarakatnya tidak sederhana dan tidak mudah. Bingung kita semua yang ada di bawah,” ujarnya.

Selanjutnya Asep menyarankan pemerintah melakukan upaya yang lebih realistis dan rasional dalam mendisiplinkan masyarakat.
‎Sebab, untuk meningkatkan kedisplinan masyarakat memang harus melibatkan semua elemen, pendekatannya harus persuasif dan partisipatif, pendekatan sosial, budaya, agama, media, semua harus dilibatkan.

“Kita budayakan ‘malu tanpa masker di tempat umum’, sebagaimana kita membudayakan mengantri. Kita harus percaya, pemerintah memiliki ikhtiar yang lebih baik, dan kita sebagai masyarakat harus menjadi bagian dari ikthiar tersebut. Ayo pake masker kita,” tandasnya. ( MC-02).

Comment here