MAJALENGKA – macakata.com – Puluhan warga Kelurahan Cijati, Kecamatan/Kabupaten Majalengka melaporkan pemilik akun media sosial yang bernada ujaran kebencian.
Pemilik akun Facebook tersebut menulis pada linimasa status akunnya, yang menuding dan menantang seluruh warga Cijati.
Kicauan status tersebut bertuliskan, “Adu Jejaten Jeung Aing Bejakeun Sa Cijati,” ini diunggah oleh pemilik akun facebook berinisial AN, dan dibagikan di group facebook Suara Majalengka.
Cuitan tersebut, mengundang puluhan warga Cijati melaporkan kata-kata yang menyinggung itu, ke Satreskrim Polres Majalengka, pada Senin, 03 Agustus 2020.
Dewan pertimbangan Pemuda Kelurahan Cijati, Iwan Gunawan bersama pelapor, Rahmat Hidayat, mengatakan pihaknya menyerahkan sejumlah lembar bukti screenshot postingan ujaran kebencian tersebut.
“Suasana warga sudah bergejolak, akibat postingan ujaran kebencian yang diunggah di FB itu. Kami sudah menenangkan, tapi warga Kelurahan Cijati masih belum tenang, makanya kami melaporkan,” Ungkap Iwan Gunawan, usai melaporkan kasusnya di Mapolres Majalengka, Senin siang, sekira pukul 14.15 WIB.
Iwan menambahkan tulisan cuitan bernada kebencian yang ditulis akun facebook AN ini, harus dilaporkan ke polisi tersebut, sebagai upaya antisipasi terjadinya aksi anarkis yang dilakukan warga Cijati.
“Berdasarkan hasil musyawarah antara warga dan tokoh masyarakat Cijati, kami telah bersepakat harus melaporkan ke pihak yang berwajib,” ujarnya.
Iwan menuturkan, pihaknya berharap, adanya laporan resmi ke pihak kepolisian, dapat segera selesai. Serta sebagai efek jera kepada pemilik akun, supaya ke depannya tidak asal menulis di facebook.
“Tahap selanjutnya, kami menunggu informasi dari pihak kepolisian, dan kami harapkan dapat bertemu dengan pemilik akun tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Reskrim, AKP M. Wafdan Muttaqin membenarkan adanya laporan dari warga Cijati tersebut, yang melaporkan salah satu pemilik akun medsos facebook.
“Laporannya sudah kami terima hari ini. Selanjutnya kami tunggu pengembangan proses lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Jawaban AN
Terkait adanya pelaporan warga Cijati yang melaporkan ujaran kebencian, pemilik akun FB, berinisial AN, memberikan jawaban tertulisnya.
AN sangat mengapresiasi langkah yang diambil warga Cijati. AN siap datang jika ada pemanggilan dari pihak kepolisian.
”Komentar saya di grup facebook Suara Masyarakat Majalengka yang dianggap mengandung ujaran kebencian, saya sangat mengapresiasi langkah yang diambil warga Cijati tersebut.” ujarnya, Selasa, 04 Agustus 2020.
AN menambahkan sebagai warga negara yang baik, pihaknya akan datang, jika nanti ada panggilan dari pihak Polres Majalengka untuk menjelaskan duduk persoalannya secara gamblang.
“Saya juga berharap pihak Polres mampu menjadi penengah yang bijak, dalam upaya mediasi antara saya dengan pihak perwakilan warga Cijati nantinya, supaya permasalahan bisa tuntas dengan baik.” pungkasnya. ( MC-02)
Comment here