BERITA

Pokdar Kamtibmas Sektor Ligung Terbentuk

MAJALENGKA – ‎Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Sektor Ligung terbentuk. Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat Polres Majalengka ini dibentuk ‎berdasarkan Peraturan Kapolri No.3 Tahun 2005.

Ketua Pokdar Kamtibmas Sektor Ligung, Iyan Triyana mengatakan ‎Pokdar Kamtibmas mempunyai sejumlah fungsi yakni fungsi Intelejen, Serse, Samapta, Binmas, Lalu Lintas, pemecahan problem solping, fasilitator dan motivator harkamtibmas.

‎”Pokdar Kamtibmas ini bukan LSM, ormas ataupun OKP. Juga bukan partai politik,” ujarnya, Senin, 07 September 2020.

‎Iyan menambahkan Pokdar Kamtibmas dilahirkan oleh Polri dengan SKEP. Kapolri NO.831/XI/2005. Tentang Pokdar (Kelompok Sadar) Kamtibmas.

“Dengan kata lain, Pokdar Kamtibmas merupakan mitra Polri dalam pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

‎Iyan menjelaskan struktur Pokdar Kamtibmas ini berdasarkan tingkatannya yakni, tingkat desa disebut Subsektor, tingkat Polsek disebut Sektor, tingkat Polda disebut daerah, tingkat pusat disebut nasional.

‎”Tugasnya pemantauan wilayah, ‎pendekatan warga sekaligus sosialisasi community policing, menjembatani kepentingan polisi dengan masyarakat, serta melaporkan segala kejadian dengan benar kepada Polri,” ujarnya.

Tugas tambahannya, masih kata Iyan, ‎melakukan koordinasi rutin dengan Polri, melakukan tindakan/pengamanan pertama di TKP, melakukan konseling dan problem solving, membantu penertiban lalu lintas, dan berkegiatan sosial kemasyarakatan.

“Kami hanya mitra kepolisian,” ujarnya. ( MC-02)

Comment here