BERITAPARLEMEN

Berangkat Haji di Masa Pandemi Disosialisasikan

MAJALENGKA – macakata.com – Berangkat haji pada masa pandemi Covid-19 berubah total. Bahkan di tahun 2020 ini ditutup total, alias tak ada yang berangkat untuk menunaikan rukun Islam yang ke lima itu.

‎Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi, sekaligus menjawab keresahan bagi calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini, komisi delapan DPR RI bersama Kementrian Agama mensosialisasikan Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Haji Provinsi Jawa Barat tahun 2020 angkatan ke-17 (XVII) yang berlangsung di Hotel Fitra, Kamis, 22 Oktober 2020.

Anggota DPR RI, Hj. Itje Siti Dewi Kuraesin, Fraksi Partai Golkar, yang merupakan komisi 8 (VIII) serta membidangi pembahasan yang berkaitan dengan Kementrian Agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan anak, hadir pada sosialisasi diseminasi pembatalan pemberangkatan haji di tahun 2020.

“Latar belakangnya, WHO telah menetapkan Pandemi Global pada Maret 2020 lalu. Dan, Arab Saudi telah menutup akses sejak Februari 2020.” ungkapnya.

Itje menambahkan, ‎kebijakan pembatalan ini telah disepakati oleh berbagai unsur. Aturan kebijakan yang telah disepakati ini mengatur sampai ketika ada yang meninggal dunia, misalnya, yang berangkat adalah ahli warisnya, bukan orang lain.

“Jadi, misalnya ada calon jemaah haji yang berangkat tahun depan, namun keburu meninggal, maka yang berangkat adalah ahli warisnya. Tak bisa digantikan oleh orang lain,” ungkapnya.

‎Itje menjelaskan, karena pandemi ini belum pasti kapan berakhirnya, maka untuk keberangkatan tahun mendatang juga telah diatur. Diantaranya, ‎pengurangan jumlah yang berangkat di pesawat.

“Yang tadinya 400 orang dalam satu pesawat, sekarang karena pandemi, di pesawat itu hanya boleh setengahnya, yakni 200 orang.” tandasnya.

Perwakilan Kemenag, Hasan Syarif, mengatakan berdasarkan catatannya, memang ada puluhan orang di Majalengka yang batal berangkat haji. Sosialisasi ini diperlukan untuk menghindari adanya miskomunikasi.

“Saat ini, untuk berangkat haji terjadi antrian yang cukup panjang, itu juga karena adanya regulasi pemerintah.” ungkapnya.

Kemenag Majalengka, Yayat Hidayat mengatakan soal ibadah haji ini, memang bukan persoalan yang menyangkut ibadah saja. Namun juga menyangkut perjalanan dan kesehatan.

“Karena wabah Covid-19 yang menyebar ke berbagai negara. Akhirnya pemerintah ada kebijakan lain, pembatalan, itu semua demi keselamatan nyawa orang,”ungkapnya.

Yayat menambahkan hanya saja, untuk keberangkatan‎ di tahun-tahun yang akan datang, kalangan tua tetap didahulukan untuk berangkat haji, dibandingkan kalangan yang muda-muda.

‎”Tapi pada intinya, yang tidak berangkat tahun 2020 ini, maka akan berangkat tahun 2021, dan begitu seterusnya,” ujarnya.

Sementara itu dari peserta sosialisasi ada yang bertanya tentang ‎program haji gratis, untuk guru honorer dan guru madrasah. Yayat menjawab, program ‎haji gratis itu, lebih pada sebuah penghargaan prestasi, karena tetap ada biaya yang harus dikeluarkan.

“Haji gratis itu sebuah penghargaan kepada orang karena prestasinya. Biasanya dibiayai oleh anggaran pemerintah. Jadi, sebagai bentuk penghargaan saja.” Tandasnya. ( hrd)

Comment here