BERITA

Ingatkan Warga Patuhi Prokes 3M, Polsek Kadipaten Gelar Operasi Yustisi

MAJALENGKA – macakata.com – ‎Polsek Kadipaten Polres Majalengka menggelar operasi yustisi di dekat swalayan, tepatnya di jalan raya menuju Majalengka kota.

Gelaran operasi yustisi ini dilakukan, sebagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan, baik di siang hari maupun pada malam hari.

Kapolsek Kadipaten, AKP. Sukanto mengatakan pihaknya melaksanakan operasi yustisi secara stasioner dan mobile. Dalam operasi tersebut, masih ditemukan sejumlah orang, pengendara yang lalai dan tidak mengenakan masker.

“Kami terus ingatkan warga agar selalu mengenakan masker. Yang tak pakai masker, kami beri sanksi.” ungkapnya, Minggu, 22 November 2020.

‎Kapolsek menambahkan o‎perasi yustisi ini juga dilakukan secara humanis dan persuasif, yang digelar dengan mengedepankan sisi mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19.‎

“Warga semakin sadar, banyak pengendara memakai masker. Tapi masih kami temukan yang tak pakai masker. ‎Kami beri penjelasan, supaya mereka memahami tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan, “ungkapnya.

Kapolsek menuturkan, ‎untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dibutuhkan kerjasama semua pihak. Terpenting jangan abaikan anjuran pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Kami selalu memberikan himbauan kepada masyarakat tentang 3M atau memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak agar disiplin akan protokol kesehatan. Sehingga terhindar dari Covid-19, dan kalau ada warga yang tidak memakai masker, kami juga bagikan masker,” ujarnya.

Sementara itu, pengendara yang kedapatan tak memakai masker, ‎mengaku malu dan berjanji akan mengenakan masker, serta mematuhi protokol kesehatan jaga jarak dan menuci tangan dengan sabun.

“Saya malu, mulai sekarang saya akan selalu memakai masker setiap kali keluar dari rumah,” ungkap warga yang terkena operasi yustisi. ( hrd)

Comment here