MAJALENGKA – macakata.com – Personel gabungan antara Polres Majalengka bersama Kodim 0617 dan Pemkab Majalengka menggelar operasi penertiban protokol kesehatan di jalur KH. Abdul Halim pada Sabtu malam, 05 Desember 2020.
Operasi ini dipimpin Waka Polres Majalengka. Dalam giat tersebut, pihaknya mensosialisasikan kepada masyarakat supaya mematuhi prokes 3M dan menghindari kerumunan.
“Sasarannya pengemudi, warga yang berkerumun, hingga para pedagang kaki lima,” ungkapnya.
Waka Polres menambahkan, pihaknya juga membagi-bagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak bawa masker. Namun sebelumnya mereka diberi sanksi terlebih dahulu. Setelah itu dilanjutkan dengan penyemprotan.
“Jalan Abdul Halim dilakukan penyemprotan disininfektan,” ujarnya.
Sementara itu, pada Minggu pagi, 06 Desember 2020, tim gabungan juga melaksanakan operasi bina kusuma lodaya di beberapa tempat seperti pasar dan terimnal.
Kasat Binmas Polres Majalengka IPTU Rudi Djunardi, bersama personel yang terlibat operasi melakukan himbauan penerapan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).
Mereka mengingatkan masyarakat untuk menjauhi premanisme, tidak melakukan mabuk-mabukan yang akan berakibat merugikan masyarakat lainnya.
“Warga terus kami ingatkan, tetap jaga jarak. Terpenting lagi, jauhi miras,” ungkapnya.
Kasat Binmas melanjutkan, pihaknya juga memberikan himbauan pencegahan Covid-19 dengan menerapkan 3M atau memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Sosialisasi ini disampaikan secara humanis kepada masyarakat.
“Operasi ini sekaligus sosialisasi 3M, agar masyarakat lebih memahami penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19.” ujarnya. ( hrd)
Comment here