MAJALENGKA – macakata.com – Pemberlakuan PSBM di Majalengka masih terus berlangsung. Selain harus mematuhi protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau 3M, masyarakat diminta pula untuk tidak berkerumun.
Salah satu pusat titik kerumunan, yakni mini market. Tim penanganan Covid-19 terus berusaha mengingatkan warga hingga pelosok desa dan kecamatan.
Seperti terlihat di wilayah Dawuan. Mini market yang ada di pelintasan jalan raya Kadipaten-Bandung itu diminta tetap memperhatikan prokes 3M. Baik pengunjung maupun pelayan/karyawan berlaku sama yakni agar mematuhi protokol kesehatan.
Sejumlah pengunjung mini market terlihat memakai masker. Sebagiannya lupa tak membawa, sehingga langsung ditegur petugas.
“Saya diingatkan untuk memakai masker dengan benar. Tadinya cuma saya gantungkan di leher saja,” ungkap pengunjung mini market di wilayah Dawuan, Sabtu, 12 Desember 2020.
Sementara itu, Kapolsek Dawuan AKP. Arif Budi Hartoyo menuturkan, pihaknya terus berusaha melaksanakan sosialisasi protokol kesehatan kepada para pengunjung mini market, serta para karyawan. Ia dan anggota di bawahnya selalu berpartisipasi, senantiasa mengingatkan kepada para pengunjung tentang protokol kesehatan.
“Pengunjung mini market terus kami ingatkan pakai masker dan selalu jaga jarak. Serta karyawan mini market harus selalu menyediakan fasilitas cuci tangan di dekat pintu masuk,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, hal tersebut sudah berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan tingkat Kabupaten Majalengka. Pihaknya menegur pengunjung yang tidak pakai masker.
“Kami mendapati 12 pelanggar yang tidak memakai masker, selanjutnya diberikan sanksi berupa push up, dan teguran lisan,” ungkapnya. ( hrd)
Comment here