Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Dekat Bandara Kertajati
MAJALENGKA – macakata.com – Satu orang kuwu (kepala desa) di wilayah Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka dilaporkan ke pihak polisi.
Kuwu berinisial NS ini telah dilaporkan oleh seorang pengusaha asal Kadipaten berinisial HIS. NS ini dilaporkan ke Polres Majalengka, karena ada dugaan kuat telah melakukan penipuan dalam penjualan tanah di sekitaran atau dekat Bandara Kertajati Jawa Barat.
Dalam konfresnya, HIS mengatakan kuwu NS tersebut telah banyak melakukan penipuan dalam proses penjualan tanah dengan nilai milyaran rupiah. HIS sendiri termasuk salah satu orang yang telah ditipunya, sehingga ia mengalami kerugian.
Selain dirinya, HIS mengungkapkan, yang menjadi korban penipuan kasus jual beli tanah lainnya, yakni mantan Kepala Balai Bandara.
Sebagai awal cerita, HIS telah membeli tanah langsung kepada pemiliknya. Sedangkan tanah tersebut telah dijual kepada dirinya, dengan bukti tanah itu sudah dibaliknamakan.
Sebagai catatan, ada tanah di Leuweung Goong telah dijual kepada dirinya tahun 2015 lalu, dengan AJB NO.46/2015. Tanah tersebut oleh NS telah dijual lagi kepada orang berinisial AC asal Bandung tahun 2020 lalu, pada saat akan Pilkades, nomor AJB-nya yakni Camat NO.32 April 2020
Menurutnya, persoalan penjualan tanah itu hanya beberapa kasus saja. Menurut HIS, NS telah banyak melakukan penipuan. Termasuk kepadanya (HIS), yang telah ikut menyukseskan kemenangan Kuwu NS pada Pilkades lalu.
“Saya telah melaporkan perbuatan kuwu NS ke Polres Majalengka dan Kejaksaan Negeri Majalengka. Dia telah banyak merugikan investor dan uang negara,” ungkapnya, Rabu, 20 Januari 2021. HIS sendiri membuka memperlihatkan berbagai berkas kepada media, menunjukan bukti-bukti tuduhan terhadap NS.
Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan membenarkan adanya laporan tersebut telah masuk ke Polres Majalengka. Hanya saja, pihaknya saat ini masih melakukan proses penyelidikan.
“Masih penyelidikan. Laporan itu benar sudah masuk. Jika bicara persoalan tanah ini, memang banyak pihak yang terlibat, sehingga kami masih memprosesnya dan baru tahap penyelidikan,” tandasnya. ( MC-03)
Comment here