BERITA

Sidang Tercepat, Sidang Gugatan Rumah TKI Dilanjut Pekan Depan

MAJALENGKA – macakata.com – Sidang gugatan rumah milik pahlawan devisa berinisial TW asal salah satu desa di Kecamatan Sindang Kabupaten Majalengka digelar hanya dalam hitungan menit.

Sidang yang dijadwalkan dua pekan lalu itu, Senin siang, 01 Maret 2021 kembali digelar. Hanya saja, dibuka oleh seorang anggota Majelis Hakim, Rhido Akbar.

Dihadapan sidang, Rhido sempat  mengabsen pihak-pihak yang  terlibat pada persidangan perdata nomor 18 tersebut. Hadir pada kesempatan itu  pihak tergugat pertama AH bersama  kuasa hukum, Djohan dan  pihak tergugat dari  pejabat sebuah bank swasta serta seorang notaris.

Sedangkan  dari pihak penggugat  dihadiri  kuasa hukum  dari Fathurohman Law Firm  Kantor Advokat dan Konsultan Hukum  diwakili Dede Aif Musofa dan Ratna Sari.

Anggota Majelis Ridho menyatakan bahwa Ketua Majelis yang biasa memimpin sidang, Dikdik Haryadi sedang menjalani isolasi mandiri, sehingga tidak bisa datang ke kantor untuk bekerja sebagaimana mestinya.

“Kami mohon doa untuk ketua majelis semoga hasil tes PCR kedua negatif  setelah menjalani isolasi, serta sehat kembali dan bisa memimpin sidang nanti, karena Majelis tidak lengkap, sidang dilanjutkan pada Senin, 8 Maret 2021 mendatang dengan agenda pembuktian saksi-saksi. Kami mohon sebelum jam 10.00 WIB, sidang sudah siap digelar,” kata Rhido, seraya mengetuk palu menutup sidang yang super singkat tersebut. ( MC-03)

Comment here