MAJALENGKA – MACAKATA.COM – Persuratan secara digital mulai diterapkan di lingkungan Pemkab Majalengka.
Surat disposisi, maupun surat pemberitahuan yang sifatnya resmi ataupun umum, kini mulai diberlakukan secara elektronik.
Surat tercetak yang biasanya diantarkan oleh staf, pada bulan April 2021 nanti, akan menjadi kenangan sejarah.
Dinas, Badan, Camat, Desa maupun lembaga swasta lainnya, yang mau berkomunikasi dengan Pemkab Majalengka secara resmi, layangkanlah hal itu melalui surat digital terstempel resmi.
Bulan April 2021 mendatang, surat yang masuk dan keluar di lingkungan pemda Majalengka, termasuk kecamatan dan desa tidak lagi menggunakan surat tercetak. Sekaligus sebagai upaya menghindari penyebaran virus Covid-19.
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan inovasi sistem informasi berbasis elektronik ini, bertujuan untuk menata kelola persuratan di lingkungan pemerintahan Majalengka. Sehingga, mengenai surat masuk dan keluar akan memudahkan semuanya, mengingat saat ini semuanya nyaris telah bersifat digitalisasi.
“Inovasi yang bernama SISUMAKER (Sistem Surat Masuk dan Keluar) ini tentunya dapat mempercepat dan mempermudah tata kelola persuratan, dalam melakukan pelayanan. Nantinya penerapan tanda tangan secara elektronik pun akan sangat memudahkan Bupati beserta jajaran Pejabat Pemda, untuk mendisposisi secara fleksibel dimanapun berada. Sehingga akan berdampak pada peningkatan kinerja,” ungkapnya, usai melounching Sisumaker di Fitra Hotel wilayah Munjul Majalengka, Rabu, 24 Maret 2021.
Bupati menambahkan launching Sisumaker juga workshop ini dipastikan dan harus diikuti oleh seluruh jajaran dinas dan kecamatan. Mengingat secara teknis, nantinya merekalah yang akan mengaplikasikannya dalam setiap pekerjaan.
“Diharapkan melalui sistem ini akan memberikan layanan yang cepat, memudahkan dan aman. Apalagi saat ini dalam situasi Pandemi Covid-19, karena dengan sistem ini tidak akan ada lagi mobilitas tinggi surat-surat yang datang menumpuk dan bisa saja ditempeli virus Covid-19,” jelasnya.
Ke depannya, masih kata Bupati, pihaknya akan memiliki sistem terintegrasi, tahun ini pun akan mulai dibangun Command Center, sebuah sistem yang nantinya akan memonitor seluruh wilayah hingga ke tingkat desa. Sebagai contoh, jika bupati ingin mengetahui updating data realisasi terget PAD di suatu desa perhari hal itu bisa dengan mudah melihat aplikasi digital tersebut.
“Akan lebih mudah, nantinya tinggal akses satu klik saja, data sudah terkumpul dan terpusat dalam Command Center tersebut, dengan sistem terintegrasi ini akan lebih memudahkan dalam mencari informasi suatu data di lingkungan Pemerintah Daerah Majalengka,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Majalengka, Gatot Sulaeman mengatakan dasar penyelenggaraan pembuatan Sisumaker dan workshop ini telah sesuai dengan Perpres No.95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Peraturan Menteri PAN-RB No.06 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik dilingkungan Instansi pemerintah, selain itu dengan telah terbitnya Peraturan Bupati Majalengka No.11 tahun 2021 tentang Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar dilingkungan Pemkab Majalengka.
Kadis Kominfo menambahkan, adanya kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat mendorong Pemkab Majalengka untuk terus meningkatkan kinerja serta perbaikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka implementasi E-GOVERNMENT. Aplikasi SISUMAKER merupakan bagian dari reformasi birokrasi karena berdampak pada tuntutan pelaksanaan kerja yang lebih detail sistematis, kronologis dan terstruktur, sehingga tata kelola surat masuk dan keluar diekelola secara elektronik agar lebih efektif, efisien dan akuntabel.
“Kami akan terus mengembangkan aplikasi ini dengan menerapkan sertifikat elektronik. Salah satunya tanda tangan elektronik, bulan April yang akan datang, kita sudah bisa menerapkan tanda tangan secara elektronik,” pungkasnya. (MC-03)
Comment here