BERITAKISAH HIDUP

Peracik Sate Beracun Sempat Pulang ke Majalengka, Selama di Rumah NA Diam di Kamar

Sumber foto dari Facebook

MAJALENGKA – MACAKATA.COM – Heboh tentang perempuan yang diduga telah melakukan peracikan sate beracun menggunakan Kalium Sianida di Bantul Yogyakarta, pihak keluarganya di Desa Buniwangi Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka Jawa Barat kaget bercampur sedih, serta berharap ada keringanan hukuman.

NA (24 tahun) dikenal sebagai gadis yang cukup baik dengan pembawaan karakter berkepribadian agak pendiam. Namun, soal asmara terhadap seseorang, ia tak pernah cerita kepada orangtuanya.

Ayah NA, Maman (45 tahun) cukup kaget dan shok ketika mengetahui foto-foto anaknya di sosial media, telah menyebar dengan digandeng oleh sejumlah petugas polisi. Sebagai orangtuanya, Maman memang tidak bisa berbuat banyak.

“Tidak menyangka. Sebagai orangtua saya kaget pisan. Saya tahu dari sosial media,” ucapnya, Senin, 3 Mei 2021.

Mengenai penangkapan terhadap anaknya, Maman yang memang punya tiga anak menuturkan, NA memang sempat pulang ke rumah di Desa Buniwangi. Waktu itu, NA pulang sebelum shaum/puasa dilaksanakan.

“Sebelum Ramadhan NA memang pulang. Tidak lama, hanya tiga hari. Lalu berangkat lagi,” ungkapnya.

Maman menjelaskan, NA memang rutin pulang setiap tahun, sebelum memasuki bulan Ramadhan atau sebelum Syawal untuk pulang menengok orangtua. Namun, kemarin itu NA pulang sebelum bulan puasa.

Selama di rumah itu, NA tidak bercerita apapun tentang persoalan bathin yang dialaminya.

“Anak saya mengurung diri terus dalam kamar. Dia tidak cerita sedikit pun tentang pekerjaan maupun kenalannya,” jelasnya.

Mendengar dan membaca pemberitaan tentang anaknya yang tersandung kasus pembunuhan, Maman menghela nafas cukup panjang.

Maman hanya bisa pasrah sambil berharap yang terbaik untuk anaknya. Harapannya, hukumannya diringankan.

Sebagai catatan, NA telah ditangkap oleh pihak kepolisian di rumah kos-nya di wilayah Bantul Yogyakarta. NA diduga kuat telah melakukan upaya pembunuhan dengan cara menaburi racun jenis Kalium Sianida ke dalam makanan sate.

Sate beracun itu kemudian dikirimkan dengan menyewa jasa tukang ojeg online. Namun, NA tidak menggunakan aplikasi berbasis online, untuk membayar jasa pengiriman sate beracun itu. Ia meminta tukang ojeg online itu melakukan kesepakatan secara offline saja.

Setelah sepakat, ongkos jasa pengiriman dibayar, makanan sate beracun itu dikirimkan ke alamat yang dituju. Namun, penghuni rumah menolak makanan sate yang dibawa oleh tukang ojeg, karena tidak pernah memesan makanan itu.

Sate itu kemudian dibawa pulang ke rumah tukang ojeg. Di rumah tukang ojeg itu, makanan sate beracun tersebut, malah dimakan oleh bocah usia sepuluh tahun. Selanjutnya bocah itu meninggal dunia. (MC-05)

Comment here