BERITATravel

407 Armada Pemudik Diputar Balik

MAJALENGKA – macakata.com – Sebanyak 407 armada atau kendaraan terpaksa harus diputar balik. Isi dari penghuni kendaraan yang mayoritas mengendarai mobil ini rata-rata pemudik yang nekat.

Ketika dimintai surat-surat kelengkapan protokol Covid-19, para pemudik tidak bisa menunjukkan dokumen tersebut.

Jumat siang tadi, sampai pukul 14.00 WIB, para petugas berhasil menghalau para pemudik. Mereka diberi sanksi putar balik kendaraan.

Para petugas telah memberikan sanksi putar balik. Berdasarkan catatan, ada sekira 407 unit kendaraan pemudik yang nekat hendak mudik, mereka terpaksa putar balik.

Berdasarkan data dari Bag Ops Polres Majalengka, penyekatan operasi Ketupat Lodaya pada hari Kamis, armada atau kendaraan yang diputarbalikkan di wilayah Majalengka berjumlah 355 unit kendaraan. Sementara hari Jumat berjumlah 52 unit kendaraan.

Kasubag Bin Ops Polres Majalengka AKP Romdani mengatakan, sementara armada atau kendaraan yang diputar balik pada Jumat siang, 7 Mei 2021 ada sebanyak 52 kendaraan.

“Dalam dua hari, yakni Kamis dan Jumat, kendaraan yang diputarbalikan di wilayah hukum Polres Majalengka sebanyak 407 kendaraan,” ungkapnya.

Kabag Ops menambahkan kendaraan pemudik yang nekat itu, rata-rata ditemukan di pos penyekatan yang tersebar di ruas jalan tol dan jalur arteri.

“Kami terus memantau situasi secara bergilir. Berjaga terus di pos penyekatan,” ungkapnya.

Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda menyampaikan, para pemudik paling banyak didapati petugas di pos penyekatan yang didirikan di Gerbang Tol Kertajati dan Gerbang Tol Sumberjaya Kabupaten Majalengka.

Sebelumnya, Jajaran Polres Majalengka mendirikan 11 titik pos penyekatan, yang tersebar di wilayah hukum Polres Majalengka.

Sebelas pos penyekatan ini dimaksudkan untuk menghalangi masyarakat yang nekat ingin mudik. Pendirian pos bertujuan untuk mensukseskan kebijakan pemerintah berkenaan peniadaan mudik pada lebaran 2021.

“Kami ingatkan warga agar menahan mudik. Warga diminta mematuhi peraturan pemerintah, mudik saat ini telah ditetapkan yakni dilarang,” ungkapnya. (MC-03)

Comment here