BERITATravelWISATA

Pengunjung Wisata Salahaur Lebakwangi Diingatkan Patuhi Prokes 5M

Petugas Kepolisian Terlihat Berjaga dan Memantau Wisata

MAJALENGKA – macakata.com – Para pengunjung wisata Salahaur Lebakwangi di Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka Jawa Barat, diingatkan agar selalu memakai masker dan menjaga jarak.

Pengunjung wisata Salahaur Lebakwangi juga diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, terutama harus selalu menerapkan 5M yakni menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan,menghindari keramaian dan mengurangi mobilitas.

Kepolisian Sektor Malausma bersama Koramil Malausma terus memantau obyek wisata Salahaur Lebakwangi.

Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik mengatakan, pihaknya terus melakukan himbauan. Mengingatkan warga dengan cara menggunakan pengeras suara kepada pengunjung dan pengelola wisata Salahaur, supaya tetap memakai masker dan menjaga jarak.

“Kami ingatkan masyarakat, pengunjung wisata agar tetap mematuhi prokes. Itu semua untuk menghindari penyebaran Covid-19” ungkapnya, Selasa, 18 Mei 2021.

Kapolsek menambahkan Para pengunjung wisata Salahaur Lebakwangi diingatkan agar terlebih dahulu mencuci tangan di tempat yang telah disediakan oleh pengelola wisata.

“Intinya, tetap menjaga prokes. Selalu mematuhi 5M,” ucapnya.

Kapolsek Malausma menjelaskan, pihaknya terus berupaya mengingatkan warga agar selalu patuh pada protokol kesehatan.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.

Kapolsek mengajak kepada para pengelola wisata Salahaur maupun pengunjungnya untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Mari kita dukung kebijakan pemerintah ini, caranya dengan mematuhi protokol kesehatan.” pungkasnya.

Sementara itu, di wilayah perbatasan Kabupaten Ciamis dengan Majalengka, petugas di pos penyekatan perbatasan Cingambul melakukan test suhu tubuh dan test sweb antigen terhadap para pemudik.

Sejumlah orang dalam kendaraan, yang mau kembali ke perantauan dan terjaring penyekatan langsung diperiksa.

Petugas memeriksa sejumlah pengendara mobil dan motor. Pengendara roda dua diberhentikan dan dicek surat hasil rapid test-nya.

Pengendara yang tak memiliki surat bebas Covid-19 langsung diminta menjalani rapid test antigen di pos penyekatan.

Pengendara pun diminta mengisi formulir data diri. Pengendara yang hasilnya nonreaktif dipersilakan melanjutkan perjalanan.

Puluhan petugas gabungan dilibatkan. Petugas gabungan terdiri atas Polsek Cingambul, Polres Majalengka, Kodim 0617, Koramil, Dishub, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Kecamatan Cingambul. (hrd)

Comment here