BERITAEKONOMI

Terima Zakat Mal, Baznas Majalengka Siap Salurkan

MAJALENGKA – macakata.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka telah menerima zakat mal dari pengelola masjid perumahan.

Zakat mal yang diterima sebesar Rp10.022.500. Sementara yang menyumbangkannya berasal dari pengelola Masjid An-Nur Perumahan Grand Hegar Dawuan di Desa Bojong Cideres Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka.

Pengelola DKM Masjid Annur tersebut telah berhasil mengumpulkannya dari masyarakat sekitar perum.

Ketua Baznas Majalengka H. Agus Yadi Ismail mengucapkan terima kasih kepada pengelola DKM Masjid An-nur. Pihaknya mengapresiasi terhadap masyarakat karena telah mengingatkan dirinya agar selalu menyisihkan harta untuk berzakat.

“Kami ucapkan terima kasih untuk masyarakat perumahan Grand Hegar Dawuan, karena telah memberikan zakat mal ke pihak Baznas Majalengka,” ungkapnya, Selasa, 18 Mei 2021.

Agus menambahkan pihaknya telah menerima sebesar Rp10.022.500. Zakat mal tersebut akan segera didistribusikan dan disalurkan kepada sejumlah kriteria mustahiq.

“Segera akan kami salurkan dan didistribusikan untuk fakir miskin, fiisabilillah dan orang yang sangat membutuhkan,” ujarnya.

Selain itu, Baznas Majalengka juga akan menyalurkan untuk mendukung program unggulan Baznas Kabupaten Majalengka.

“Juga, akan kami manfaatkan untuk kegiatan penunjang lainnya, mendukung program unggulan Baznas,” tandasnya. (MC-03)

Comment here