MAJALENGKA – macakata.com – Protokol Kesehatan (prokes) 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas terus disosialisaikan.
Terkadang, sambil patroli dan keliling memantau situasi, sejumlah personel Sat Sabhara Polres Majalengka mendatangi sejumlah tempat dan berdialog. Serta mengingatkan masyarakat untuk selalu mengenakan masker jika berada di luar rumah.
“Disiplin protokol kesehatan etap harus dipatuhi. Keharusan menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, selalu jaga jarak, sering cuci tangan dengan menggunakan sabun, serta secepatnya memeriksakan kesehatan manakala kondisi badan tidak nyaman. Terus kami sosialisasikan,” ujar Kapolres Majalengka, AKBP. Syamsul Huda, Kamis, 27 Mei 2021.
Hal senada diungkapkan Kasat Sabhara AKP Erik Riskandar mengatakan, tujuan sosialisasi sekaligus patroli ini untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Juga untuk saling tukar informasi serta memberikan motivasi kepada masyarakat untuk turut aktif menjaga situasi Kamtibmas.
“Kamtibmas terus diintensifkan pada malam maupun siang hari, guna menjaga Kamtibmas yang kondusif. Juga kami ingatkan warga untuk selalu memakai masker,” ujarnya.
Terpisah, Polsek Banjaran melaksanakan patroli ke sejumlah wilayah keramaian dan tempat pusat perbelanjaan, salah satunya menyambangi mini market dengan memberikan himbauan Penerapan Prokes Covid-19.
Kapolsek Banjaran AKP Dundun Kusmalyadi mengatakan, pihaknya akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui peran bhabinkamtibmas dengan sering sambang dan memberikan penyuluhan.
“Upaya kami untuk menciptakan keamanan, juga mengingatkan warga agar slelau patuh prokes,” ungkapnya.
Di tempat lainnya, yakni di Desa Lebakwangi Polsek Malausma, Bripka Ence Hasanudin mendatangi warga yang sedang berkerumun. Kemudian mengingatkan warga tentang himbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus Corona.
“Saya ingatkan ketika beraktifitas di luar rumah, agar selalu memakai masker dan patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (hrd).
Comment here