EKONOMIKISAH HIDUP

Viral Video Bagi-bagi Sembako dari Pengusaha Beda Agama, Anak-anak Ikutan Nyanyi

MACAKATA.COM – Viral sejumlah video yang menerangkan anak-anak sedang menerima kunjungan sejumlah orang yang mau berbagi sembako. Anak-anak itu pun dipeluk-peluk oleh muda-mudi yang membagikan sembako itu.

Video yang berdurasi dua menit lima puluh detik itu, menggambarkan belasan anak-anak usia sekolah dasar. Mereka seolah dibimbing untuk mendengarkan sebuah lagu, dengan kalimat nada lagu yang terus berulang “selamanya”. Anak-anak itu pun terlihat ikut menyanyikan.

Video ini menyebar di berbagai grup WhatsApp, termasuk di grup khusus ibu-ibu pengajian. Selain video, juga disebarkan semacam laporan kegiatan tersebut.

Di bawah video yang dibagikan itu, pembagian sembako yang diprakarsai seorang pengusaha asal wilayah Cirebon (non-muslim), sembako tersebut dibagikan di salah satu desa di wilayah Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka Jawa Barat.

Pembagian sembako dilakukan oleh sekelompok pemuda dan pemudi, yang berkaos warna hitam dan merah, tanpa lambang dan logo apapun, kaos itu sama seperti gaya penampilan kebanyakan muda mudi masa kini.

Menurut keterangan laporan tersebut, pembagian sembako itu tanpa izin maupun berkoordinasi dengan pihak desa maupun muspika.

Pembagian sembako tersebut berisi sebanyak 30 bungkus plastik merah, yang berisikan beras 3 kg, Gula pasir seperempat, minyak goreng seperempat, Kecap kecil satu, Sarimi empat bungkus.

Alat tulis sebanyak 60 buah, plastik warna hitam, Buku tulis dua buah, Pensil dua buah, Pulpen dua buah dan penghapus.

Disebutkan juga ada tiga anak yang menjawab kuis, masing-masing mereka mendapatkan gelang karet dan stiker 30 lembar.

Sementara itu ketua RT setempat cukup kaget, karena melihat video tersebut. Menurut ketua RT setempat pembagian sembako itu memang berasal dari pengusaha Cirebon dengan enam pegawainya yang membagikan paket sembako. Akan tetapi tak ada pemberitahuan izin sebelumnya.

Sementara itu berdasarkan informasi, pihak Kecamatan Rajagaluh bersama unsur Forkopimcam dan tokoh masyarakat serta kepala desa disaksikan pihak MUI, telah memanggil pengusaha asal Cirebon dan enam pegawainya yang disinyalir beda agama tersebut. Pihak pengusaha juga mengakui bahwa dirinya tidak mendapatkan izin dan tidak berkordinasi dengan pihak desa.

Hasil kesepakatan bersama, bahwa pihak Pemdes dan Kecamatan menolak kegiatan bagi-bagi sembako tersebut, maupun dalam bentuk kegiatan yang lainnya di masa yang akan datang. Mengingat kegiatan tersebut yang telah terjadi pada Ahad 23 Mei 2021 lalu telah meresahkan warga, juga, tanpa melibatkan atau meminta izin terlebih dahulu kepada pihak desa maupun kecamatan, sehingga menimbulkan keresahan warga.

Sementara itu, menurut sejumlah tokoh masyarakat, yang dipersoalkan adalah bukan beda agamanya, juga bukan bagi-bagi sembakonya. Melainkan persoalan tidak ada izin dan kordinasi dengan desa maupun pihak kecamatan. Jika ada koordinasi, maka pihak setempat bisa mengajukan syarat. Terlebih saat ini masih masa pandemi Covid-19. (MC-03)

Comment here