BERITAEKONOMIFood

Demo PKL Alun Majalengka, Setahun Lebih Dapur Sulit Ngebul

MAJALENGKA – macakata.com – Tati (43 tahun) merupakan satu dari pedagang kaki lima (PKL) yang ikutan turun berdemo ke depan pendopo Majalengka, Senin, 14 Juni 2021.

Perempuan setengah baya itu merasa perlu untuk memperjuangkan hak berjualannya di sekitar alun-alun Majalengka. Setahun lebih dirinya kesulitan ekonomi, hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum.

Kebutuhan dapur merupakan satu kebutuhan yang paling pokok, makan dan minum untuknya dan dua anaknya berkurang drastis. Motornya pun terpaksa dijual, karena hasil jualan teh poci-nya itu selalu tidak laku, sejak dilarang berjualan di dekat alun-alun Majalengka.

Mungkin juga karena pandemi, tetapi Tati, yang jualan teh poci, terasa sulit sekali mencari nafkah untuk dirinya dan kedua anaknya, sejak ada larangan jualan di dekat atau di sekitar Alun Majalengka.

Sebelum ada situasi pandemi dan larangan jualan, ia bisa mengantongi keuntungan Rp200 hingga Rp300 ribu perhari. Namun itu hanya kenangan saja. Saat ini, sudah hampir setahun lebih, ia hanya mendapatkan pemasukan Rp30 sampai Rp50 ribu perhari. Tak bisa disimpan atau ditabung. Tak ada sisa untuk ditabung. Semuanya habis untuk beli beras dan lauk pauk teman makan nasi.

“Pernah sehari hanya dapat lima belas ribu. Itu karena ada larangan jualan di dekat alun. Oleh karenanya saya dan teman-teman ikut turun aksi, demo ke sini,” ungkapnya.

Kontrakannya selama satu tahun sempat jatuh tempo. Ngontraknya satu rumah di dekat Disdik. Uang sewa yang seharusnya dibayar lima juta itu, pada akhir tahun tak bisa bayar.

“Saya bicara sama yang punya rumah. Diberi keringanan satu bulan ke depam. Namun, hingga satu bulan itu, saya pun gak dapat mengumpulkan uang. Terpaksa saya pindah, tapi masih di sekitaran dekat kantor Disdik,” ungkapnya.

Tati berharap dengan ikut berdemo, protes tentang jualan, didengar oleh pemda Majalengka. Ia berharap agar jualan di sekitar alun Majalengka kembali dibolehkan.

“Tentu saja dengan syarat kebersihan lingkungan akan kami jaga. Asalkan itu, jualan kami diijinkan kembali,” ungkapnya.

Puluhan PKL lainnya juga bernasib serupa. Keluhan demi keluhan disampaikan dengan lantang dan tegas. Intinya sama sama kesulitan untuk mencari uang. Padahal penghasilan para PKL ini hampir semuanya berasal dari jualan.

Spanduk bertuliskan, “Ikut berduka cita atas nama keadilan”, “Janjimu neraka” serta tulisan menyindir pemda Majalengka bertebaran dan dipasang di alun-alun Majalengka.

PKL lainnya, pedagang mie ayam yang biasa mangkal di alun-alun majalengka, Imas mengatakan selama setahun lebih, ia harus empat kali pindahan berjualan. Kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP sudah menjadi ritme keseharianya berjualan.

“Duit darimana kita, kalau bukan dengan cara jualan? Sementara kebutuhan bayar listrik, makan minum, uang jajan anak harus kita siapkan sendiri. Kita siapa yang nanggung? Kita hanya mau diijinkan dan dibolehkan kembali untuk berjualan. Tidak yang lainnya,” ujarnya.

Salah satu kordinator aksi demo, Dadang Behonk didampingi kordinator lainnya Taufik mengatakan pihaknya telah masuk ke pemda Majalengka, namun tidak menemukan titik solusi. Sehingga ia dan tiga temannya kembali keluar ruangan.

“Jangan berdalih dengan perda, sebab kami melihat banyak pasal yang sumir. Kami melihat ketika sebuah pasal berbicara dilarang jualan, harusnya jangan di sekitar kota saja. Tetapi menyuluruh. Coba lihat di alun-alun lainnya di wilayah Kabupaten Majalengka. Kalau mau berbicara aturan harusnya menyeluruh. Berlaku untuk semua wilayah, tidak hanya di alun-alun Majalengka,” tandasnya.

Dadang mengatakan, seharusnya, yang namanya aturan itu direalisasikan tidak berdasarkan selera seorang pemimpin, seorang pemimpin yang dipilih oleh masyarakatnya itu bukan raja.

“Spesifiknya mana, setahu saya seorang pemimpin yang dipilih oleh rakyatnya bekerja, bukan otoriter seperti raja. Jadi tidak seharusnya semena-mena. Dinas juga pernah saya datangi, jawabnya tidak punya data tentang PKL saat ini. Dia malah menyodorkan data tahun 2014. Itu kan aneh. Masa aturan atau pemetaan wilayah dikeluarkan tanpa berdasarkan data terbaru,” ungkapnya.

Hingga usai adzan Dzuhur, puluhan PKL Alun-alun Majalengka masih berada di alun-alun Majalengka. PKL alun-alun Majalengka berharap bisa ditemui oleh Bupati atau wakil Bupati Majalengka.

Namun, hingga pukul 14.00 WIB Senin siang 14 Juni 2021, belum ada kepastian dari pihak pemda. Perwakilan PKL yang menghadap sekda Majalengka, belum menemui solusi atas aspirasi dari protes PKL alun-alun. Rencananya, Asosiasi PKL akan kembali membuat surat susulan untuk audiensi dengan pimpinan dari Pemkab Majalengka. (MC-03)

Comment here