MAJALENGKA – macakata.com – Banyaknya zona merah di wilayah Kabupaten Majalengka, mengundurkan kembali rencana belajar tatap muka. Walhasil, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka mengeluarkan surat edaran yang intinya melarang alias tidak mengizinkan pembelajaran tatap muka.
Dengan tidak ada izin belajar tatap muka, maka berarti belajar akan kembali di rumah. Daring atau belajar online akan kembali diberlakukan.
Disdik Kabupaten Majalengka telah mengeluarkan larangan dengan surat bernomor 423/2119, dengan perihal yang menohok yakni Larangan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka. Surat itu tertanggal 23 Juni 2021. Ditandatangani Kadisdik H. Ahmad Suswanto dan terstempel resmi.
Surat Larangan Pembelajaran Tatap Muka ini juga ditembuskan kepada Bupati Majalengka, DPRD, Forkopimda, Setda, Disdik Jawa Barat, Inspektorat juga Kemenag dan Kementrian Pendidikan Republik Indonesia.
Alasan dikeluarkannya surat larangan tentang penyelenggaraan pembelajaran tatap muka ini, berdasarkan instruksi Bupati Majalengka, karena melihat kasus Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kabupaten Majalengka saat ini tengah melonjak naik.

Oleh karenanya, proses pembelajaran tatap muka yang telah direncanakan dua pekan lalu itu, terpaksa harus ditunda. Larangan ini berlaku untuk sekolah tingkat SMP, SD dan PAUD.
“Sementara dilarang, sampai ada ketentuan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Majalengka,” tulis surat yang sudah beredar, ditandatagani Kadisdik dan distempel resmi.
Sementara, orangtua siswa yang telah lama menantikan pembelajaran tatap muka, cukup kecewa mendengar dan melihat surat edaran tersebut. Surat itu telah menyebar berkali-kali di sosial media WhatsApp dan Facebook.
Mereka telah jenuh dan bosan dengan suasana belajar daring. Sehingga ketika ada rencana pembelajaran tatap muka, para orangtua siswa merasa senang.
Namun, harapan itu ternyata hanya semu saja. Kini, surat tertanggal 23 Juni 2021, Disdik Majalengka telah mengeluarkan larangan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka.
Warga menilai, pembelajaran online telah banyak menyita waktu dan kuota pulsa. Sementara materi pengetahuan untuk anak didik yang diajarakan orangtua, terkesan tak sampai kepada siswa, terutama untuk anak sekolah dasar yang menginjak kelas satu dan dua. (MC-03)

Comment here