BERITA

Pelantikan Kuwu 2021 di Tiap Kecamatan, Prokes Ketat Diterapkan

Pelantikan Kuwu Terpilih

Sebelum Dilantik, Kuwu Terpilih Harus Melakukan Swab Antigen

MAJALENGKA – macakata.com – Kuwu atau kepala desa terpilih hasil pemilihan pada Mei 2021 lalu, segera dilantik Jumat besok, 23 Juli 2021. Kuwu terpilih pun harus melakukan swab antigen sebelum masuk pada prosesi pelantikan.

Sebelumnya, pelantikan para kuwu sebanyak 127 orang itu akan dilantik pada tanggal delapan Juli lalu. Namun, karena ada peningkatan kasus terkonfirmasi Covid, lalu, diberlakukan situasi PPKM Darurat, maka pelantikan diundur.

Saat ini, meski masih situasi PPKM Darurat, pemerintah kabupaten telah deal menyepakati bahwa kepala desa terpilih harus segera dilantik. Dijadwalkan besok.

Namun, pelantikan kuwu yang biasanya diarak massa para pendukung, dan saudara kerabat itu hanya tinggal cerita. Pandemi dan PPKM Darurat mengharuskan ada protokol kesehatan dan pembatasan orang.

Kuwu terpilih hanya boleh didampingi satu orang, bisa istri atau suaminya, atau salah satu keluarganya. Dilarang membawa para tim sukses dan pendukung yang telah menghantarkannya memperoleh suara terbanyak.

Kuwu terpilih di Kabupaten Majalengka ini juga dilantik secara virtual. Dalam jaringan alias daring, online.

Para kuwu terpilih yang tersebar di seantero Kabupaten Majalengka kini bisa tersenyum lega. Sebelumnya, selama lebih dari sebulan, mereka kurang enak makan dan tidur, karena berharap segera dilantik. Berharap ingin segera merasakan duduk di kursi singgasana baru jabatannya.

Segera ingin merasakan untuk menghirup dan mengalami, menjadi penguasa di tingkat desa. Segera mengatur alokasi anggaran dengan asas musyawarah dan melibatkan unsur pemerintah desa dan kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Majalengka sendiri hanya akan mengundang untuk dua orang saja. Hanya kades terpilih dan satu pengantar. Satu orang pengantar ini pun dilarang masuk ruangan prosesi pelantikan.

Prosesi pelantikan secara online virtual ini dipusatkan di tiap kecamatan. Hal ini sebagai upaya untuk menghindari kerumunan.

“Dilarang membawa masa pendukung, keluarga dan kerabat. Cukup satu orang pengantar. Istri atau suaminya,” ujar Bupati Karna Sobahi.

Sekertaris Daerah Eman Suherman mengatakan pelantikan kuwu terpilih untuk 127 orang dipercepat.

Pelaksanaan palantikan kuwu terpilih dipusatkan di tiap kecamatan. Pihak kecamatan harus bertangungjawab menerapkan prokes yang ketat.

“Hanya kuwu terpilih dan satu orang pengantar. Juga harus di-swab antigen sebelumnya dan yang ada di dalam ruangan hanya camat, muspika dan rohaniwan,” ujarnya.

Senada, Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa ( DPMD) Hendra Krisniawan mengatakan 127 kepala desa terpilih terdiri dari 125 hasil pemilihan kepala desa serentak dan dua desa hasil pemilihan pergantian antar waktu yaitu Desa Cikalong Sukahaji dan Desa Ganeas Talaga.

Dalam catatannya, ada kuwu terpilih yang meninggal dunia. Sehingga, berdasarkan Permendagri No. 66 tahun 2017, maka pilkadesnya batal dan diisi oleh Pejabat Kepala Desa Sementara ( Pjs). Hal itu berlaku sampai pilkades periode selanjutnya.

“Kuwu terpilih yang meninggal dunia itu di Desa Cengal dan Desa Margamukti. Dua desa itu nanti akan dipimpin oleh Pjs,” tandasnya. (MC-03)

Comment here