BERITAPENDIDIKANWorld

8 Konsep untuk Sekolah Ramah Anak Seringkali Abai

Aris LPAI

LPAI Majalengka Ingatkan Institusi Satuan Pendidikan Lebih Konsisten Menciptakan Sekolah Ramah Anak

MAJALENGKA – macakata.com – Satuan Pendidikan Ramah Anak memang telah dideklarasikan. Hal ini sebagai upaya mendukung program sekolah ramah anak di Kabupaten Majalengka.

Swasta maupun negeri, mulai dari tingkat PAUD hingga SLTA, konsep ramah anak harus diterapkan.

Belum banyak yang faham mengenai konsep ramah anak di satuan pendidikan ramah ini.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka Aris Prayuda menjelaskan, ada tiga tahapan sesuai dengan Pedoman Nasional Sekolah Ramah Anak, yakni Sekolah MAU, MAMPU dan MAJU.

“Majalengka baru pada tahap MAU, karena tahap deklarasi harus tetap ada tahap pengembangan dan evaluasi,” ujarnya, Kamis, 4 November 2021.

Aris menambahkan, sebuah lembaga pendidikan dikategorikan sekolah ramah anak itu, jika mampu memenuhi delapan konsep, yakni bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman.

“Sayangnya, meski banyak lembaga pendidikan mendeklarasikan diri sebagai sekolah ramah anak, pada faktanya, masih kurang memenuhi,” ungkapnya.

Aris menjelaskan setidaknya ada enam indikator utama, suatu lembaga pendidikan patut dikategorikan sebagai sekolah ramah anak.

Pertama, sekolah itu harus nol kekerasan, kecelakaan, dan diskriminasi terhadap anak. Kedua, sekolah telah mampu menerapkan standar pelayanan pendidikan minimal nasional.

Ketiga, metode pembelajaran tidak memberatkan siswa, bajk secara fisik maupun psikologis. Keempat, tersedianya sarana-sarana pendukung yang mendukung pemenuhan kebutuhkan anak.

Kelima, suatu sekolah telah memiliki jalur evakuasi terhadap terjadinya bencana dan zona amanm sekolah.

Ke-enam, memiliki kualitas tenaga pendidik mumpuni, yanh diimbagi dengan bekal pola pikir, sikap, dan perilaku yang baik.

“Jika seluruh indikator itu mampu dipenuhi seluruh lembaga pendidikan, kami, LPAI oftimis program ini akan mencipatakan sekolah-sekolah ramah anak di seluruh daerah, demi kepentingan terbaik bagi anak di Majalengka,” jelasnya.

Masih kata Aris, LPAI Majalengka diberikan amanah oleh Bupati Majalengka selaku Dewan Pakar LPAI Majalengka, untuk bersama sama mengawasi dan melakukan control sosial terhadap satuan pendidikan untuk mewujudkan sekolah ramah anak.

“Karena tidak hanya sebatas deklarasi seremonial saja, namun harus dilaksanakan sesuai dengan ikrar yang dibacakan ketika deklarasi dan komitmen bersama tadi,” tandasnya.

Dipusatkan di gedung Yudha, Pemerintah  Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mendeklarasikan Satuan Pendidikan Ramah Anak.

‎Deklarasi ini, rupanya merupakan yang paling pertama dan menjadi percontohan‎ di Jawa Barat.

Kepala DP3AKB Kab. Majalengka, Nasrudin mengatakan Satuan Pendidikan Ramah Anak ini, sebagai komitmen sekolah untuk memberikan layanan yang baik,  memberikan rasa aman dan nyaman terhadap anak.

“Sehingga tercipta suasana anak yang senang, guru tenang, orangtua bahagia,” ucapnya.

Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi mengapresiasi Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak tersebut.

Menurutnya, Satuan Pendidikan Ramah Anak  diharapkan akan mampu mengubah perilaku anak ke arah yang lebih baik.

“Sekolah harus mampu menciptakan Sekolah Ramah Anak dan mampu menciptakan suasana yang nyaman,” ujarnya.

Bupati mengingatkan, pihaknya tidak menginginkan  deklarasi ini hanya sebatas acara ceremonial saja.

“Namun harus segera ditindaklanjuti oleh semuanya,” ucapnya. (hrd)

Comment here