BERITAPENDIDIKANScienceWorld

Mural Anti Narkoba Sepanjang 100 Meter

Polres Inisiasi Kampung Tangguh

MAJALENGKA – MacaKata.com – Mural atau lukisan dinding berisi pesan bahaya narkoba itu terpampang di dinding yang panjang.

Mural ini bertujuan mengedukasi masyarakat, sekaligus mengingatkan warga tentang bahaya narkotika, obat-obatan dan jenis racun psikotropika berbahaya lainnya.

Sejumlah warga menyambut baik adanya mural tersebut. Dinding menjadi lebih hidup. Terkesan lebih artistik.

Mural tentang bahaya narkoba ini ada di wilyah Kecamatan Kadipaten Kabupaten Mjalengka.

Kadipaten dipilih, mengingat jumlah kepadatan penduduknya yang kentara.

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasatres Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, pihaknya tengah mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Sekaligus mempersiapkan untuk Kampung Tangguh,” ujarnya, Selasa, 15 Februari 2022.

Kasat menambahkan, melalui mural diharapkan, warga Kadipaten dan sekitarnya dapat menangkap pesan yang terlukis di dinding sepanjang seratus meter itu.

“‎Rencananya program ini akan segera diresmikan oleh Kapolres dan Forkopimda Majalengka,” ucapnya.

Kasat Narkoba menjelaskan, ‎dengan mural tentang bahaya narkoba tersebut, khususnya Kecamatan Kadipaten diharapkan tidak lagi menjadi wilayah yang rawan akan peredaran narkoba.

“Kita berharap pesannya sampai. Lukisan mural mudah difahami semua kalangan,” ujarnya.

Sementara itu, warga Kadipaten menyambut baik adanya mural di dinding sepanjang seratus meter tersebut.

“Ini lebih terlihat indah, daripada dicorat-coret dengan tulisan yang aneh-aneh,” ujar warga Kadipaten yang ditemui. ( MC-03)

Comment here