BERITA

BM PAN Majalengka Dukung Langkah Hukum DPP PAN

MAJALENGKA – MacaKata.com – Adanya pelaporan yang dilayangkan oleh Tim Kuasa Hukum Ade Armando (AA) ke Polda Metro Jaya, soal cuitan Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno di media sosial pada tanggal 18 April 2022 lalu, ‎menuai reaksi serius seluruh jajaran  pengurus Partai dan organisasi sayap Partai Amanat Nasional (PAN), baik di tingkat pusat maupun daerah.

Alasannya, hal tersebut merupakan pencemaran nama baik, sesuai dengan UU nomor 19/2016 tentang ITE.

Saat ini DPP PAN, telah menegaskan akan menggunakan hak konstitusional, untuk melaporkan balik AA dan kuasa hukumnya, atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Langkah DPP PAN tersebut, mendapat dukungan dari pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Muda Penegak Amanat Nasional Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

“Kami mendukung agar DPP PAN melakukan tindakan hukum terhadap kubu AA,” ujar Ketua DPD BM PAN Bayu Saeful Ulum, Kamis (21/4/2022).

Bayu menambahkan, tuduhan apalagi serangan terhadap keduanya, akan direspons oleh partai sebagai institusi, dan akan menjadi keprihatinan seluruh kader-kader Barisan Muda PAN.

“Salah satu bentuk dukungan, kami meminta seluruh kader BM PAN di seluruh daerah, khususnya di Kabupaten Majalengka, untuk mencermati dengan seksama kasus tersebut serta perkembangannya,” ungkapnya.

Bayu menjelaskan, bagaimanapun juga organisasi sayap kepemudaan yakni Barisan Muda PAN adalah garda terdepan dalam perjuangan. Sebagai bagian terpenting dari Partai Amanat Nasional, Barisan Muda PAN siap memberikan dukungannya.

“Kami menyerukan kepada seluruh kader, agar dapat memanfaatkan media sosial atau media online untuk menyampaikan dukungan terhadap langkah hukum yang akan dilakukan DPP PAN,” ujar Bayu Ketua BM PAN Majalengka. (MC-03)

Comment here