MAJALENGKA – MacaKata.Com – Lima pelaku spesialis pembobol dan pencurian mini market ditangkap di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Mereka ditangkap di Lampuyang Kecamatan Talaga.
Lima pelaku ini, empat diantaranya merupakan warga Pangalengan, Bandung. Satu orang pelaku tercatat sebagai warga Kabupaten Majalengka.
Ke-lima pelaku ini semuanya merupakan residivis. Mereka adalah Y (42 tahun), IN (21 tahun, T (37 tahun), Y (39 tahun) dan O (26 tahun).
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandy mengatakan, lima pelaku ini telah beraksi di empat mini market yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka. TKP lainnya, mereka pun beraksi membobol dan mencuri di mini market di luar wilayah Majalengka.
”Pelaku sudah melakukan empat TKP mini market di wilayah Kabupaten Majalengka dan TKP lainnya di luar Majalengka,” ujarnya dalam konfrensi pers, Jumat, (3/6/2022).
Kapolres menambahkan, satu pelaku adalah warga Kabupaten Majalengka, sementara empat pelaku lainnya tercatat sebagai warga Pangalengan Bandung.
“Mereka masuk melalui atap, alat yang digunakan diantaranya linggis dan alat-alat perkakas lainnya,” ungkapnya.
Kapolres menjelaskan, para pelaku terncam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
“Mereka kami tangkap di Lampuyang Kecamatan Talaga. Mereka terncam hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya. (MC-05)
Comment here