BERITA

Lapas Majalengka Akan Implementasikan 8 Poin Penting Soal Evaluasi Kinerja dari Kemenkumham Jabar

MAJALENGKA – MacaKata.Com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Majalengka siap mengimplementasikan 8 poin penting dari Kemenkumham Jabar sebagai bahan evaluasi kinerja pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

8 poin itu sendiri disampaikan langsung pada kegiatan rapat kerja teknis Pemasyarakatan Tahun 2022 yang digelar di Kota Bandung selama dua hari Senin-Selasa (6-7/6/2022).

Dalam kegiatan itu hadir seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Barat.

Kepala Lapas Majalengka, Suparman mengatakan, pihaknya telah memahami seluruh bahan evaluasi yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo selama dua hari kemarin.

Pihaknya mengaku siap akan mengimplementasikan seluruh point’ penting tersebut di Lapas Majalengka.

“Tentunya sesuai instruksi dan evaluasi yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jabar, kami siap mengimplementasikannya,” ujar Suparman, Rabu (8/6/2022).

Adapun, kegiatan tersebut mengambil tema “Membangun Karakter Petugas Pemasyarakatan Menuju Pemasyarakatan PASTI dan berakhlak Mewujudkan Indonesia Maju”.

Berikut 8 poin yang bakal diimplementasikan di Lapas Majalengka sesuai arahan dari Kakanwil Kemenkumham Jabar.

  1. Lakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SATOPS PATNAL melalui Deteksi dini dan INTELIJEN PAS di UPT Pemasyarakatan.
  2. Lakukan evaluasi terhadap langkah-langkah pencegahan peredaran narkoba di UPT Pemasyarakatan Jawa Barat.
  3. Implementasi SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana.
  4. Lakukan evaluasi terhadap penanganan overstaying tahanan dan overload Basan Baran pada Rutan dan Rupbasan.
  5. Seluruh jajaran agar tetap waspada siaga terhadap kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19 ini meskipun saat ini secara nasional menunjukkan angka penurunan.
  6. Bekerja dan berkinerja lah secara solid, kompak, dan cepat agar capaian target kinerja pemasyarakatan tahun 2022 dapat diselesaikan dengan tuntas dan berkualitas, khususnya di lingkungan Kemenkumham Jawa Barat.
  7. Lakukan segera perubahan besar dalam reformasi birokrasi yang nyata tanpa banyak kata melalui peningkatan pelayanan yang prima bagi masyarakat; dan
  8. Mendorong seluruh Ka.UPT untuk mewujudkan pembangunan zona integritas di UPT Pemasyarakatannya sebagai ajang pembuktian bagi pribadi-pribadi pejuang untuk membangun organisasi yang sarat dengan kinerja unggul dan jauh dari penyelewengan. (MC-06)

Comment here