MAJALENGKA – MacaKata.Com – Premanisme Debt Collector yang biasa membawa paksa kendaraan bermotor di jalan raya, mulai terlihat beraksi di wilayah Majalengka bagian kota.
Aksi Debt Colektor, yang biasanya berkelompok itu terkesan seperti mafia dan gengster di film-film. Bedanya, tak terlihat ada senjata api maupun senjata tajam yang mereka bawa pada perlengkapan busana mereka.
Mereka bekerja lebih dari lima orang. Tugasnya berbeda-beda. Ada bagian eksekusi yang mendatangi dan menghalau, serta memberhentikan pengendara yang diduga kuat belum lunas cicilan atau macet kreditnya.
Tiga orang lainnya berjaga di sudut lain, yang mengasih tau kepada rekannya, bahwa motor itulah yang diincar.
Dua orang lain di sudut yang berbeda, memastikan kondisi dan situasi aman dari petugas berseragm kepolisian, Satpol PP atau pun petugas dari versi pegawai pemerintah.
Setelah semua dirasa “situasi aman” maka kelompok Debt Collector yang memang sudah punya target itu, kemungkinan berhasil membawa satu atau dua unit motor. Kemudian, mereka laporan ke pihak atasan mereka, tentu saja ada komisi menanti.
Namun, malang bagi sembilan Debt Collector yang ada di pertigaan Jalan Emen Slamet, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, aktivitas mencurigakan sembilan orang itu terendus oleh warga setempat.
Warga itu, kemudian melaporkan situasi premanisme Debt Collector di Jalan Kiayi Haji Abdul Halim itu. Lewat telpon, warga itu melaporkan situasi mencekam dan terkesan preman.
Setelah itu, petugas polisi pun bertindak. Kelompok Debt Collector yang berkeliaran di wilayah Majalengka Kota, Jawa Barat, diamankan jajaran Polsek Majalengka Kota.
Sembilan orang Debt Collector itu terjaring dalam operasi bina kusuma lodaya 2022. Mereka tertangkap karena berdasarkan laporan dari masyarakat, ada sikap premanisme dan ancaman kepada warga di sekitar jalan Emen Slamet.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandy melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya keresahan warga karena bermksud merampas kendaraan.
“Ada laporan dari warga, kita segera berrindak. Kita tangkap 9 orang dan 6 unit motor,” ungkapnya, Rabu, (8/6/2022).
Kapolsek menambahkan, lokasi penangkapan di dekat pertigaan Jalan Emen Slamet, tepatnya di jalan KH. Abdul Halim Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
“Kendaraannya kami amankan. 9 orang itu menandatangani Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan penarikan motor di jalan raya, karena itu berakibat meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara, untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat untuk sementara diamankan di Mapolsek Majalengka Kota.
”Kita akan terus melakukan Operasi Premanisme. Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada masyarakat karena telah berani melapor,” ujar Kapolsek Majalengka Kota. (MC-09)
Comment here