BERITAPENDIDIKAN

Hak-hak Anak Harus Dipenuhi, Sosialisasi Bersama LPAI Majalengka, Kementrian PPPA dan DPR RI

MAJALENGKA – MacaKata.Com – Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia melakukan sosialisasi pemenuhan hak-hak anak bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Majalengka.

Dalam sosialisasi ini juga hadir anggota DPR RI daerah pemilihan Sumedang, Majalengka dan Subang, KH. Maman Imanulhaq.

Ada empat dasar hak anak yakni hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan hak untuk berkembang serta hak untuk mendapatkan perlindungan perlu didapatkan oleh anak-anak Indonesia.

Demikian hal ini diucapkan oleh Perencana Ahli Madya pada Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak pada Kementrian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA), Anggin Nuzula Rahma‎, saat menjadi narasumber sosialisasi di balai desa Majasuka Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Sabtu, 18 Juni 2022.

“Selain 4 dasar hak anak itu, untuk mendukung tujuan pembangunan yang berkelanjutan, anak-anak berhak mendapatkan perawatan medis dengan standar sarana terbaik. Hal itu merupakan hak dasar mutlak untuk anak, sekaligus sebagai tuntutan hak asasi manusia,” ujarnya.

Anggin menambahkan soal stunting ini masih mengancam kehidupan anak Indonesia, isu stunting ini masih menjadi kendala yang harus diselesaikan di daerah.

“Pemerintah daerah harus berupaya untuk menurunkan angka stunting tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Majalengka, Aris Prayuda mengatakan, kegiatan ini merupakan  sosialisasi UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 tentang pemenuhan hak anak atas kesehatan dan percepatan penurunan angka stunting.

“Untuk memenuhi hak-hak anak, ‎peningkatan peran orangtua dalam pengasuhan anak juga harus seimbang. Pola pengasuhan tidak hanya dibebankan pada ibu semata, tapi juga ayahnya harus terlibat,” ungkapnya.

Aris menambahkan, pola pengasuhan yang baik dan sehat untuk perkembangan mental anak menjadi tugas dari kedua orangtuanya.

“Ibu dan ayah perannya harus selaras. Saling mendukung untuk mendidik dan memenuhi hak-hak anak,” ungkapnya.

Anggota DPR RI Dorong Pemerintah Pusat ‎Tingkatkan Anggaran Kementrian PPPA

Anggota DPR RI dapil Sumedang, Majalengka dan Subang, KH. Maman Imanulhaq mendorong pemerintah pusat untuk meningkatkan anggaran Kementrian PPPA.

Alasannya, pihaknya menilai Kementrian PPPA dengan semua persoalan dan program-programnya yang menyangkut hak perlindungan perempuan dan anak-anak‎ itu, anggarannya masih kecil bila dibandingkan dengan Kementrian lainnya.

“Saya menilai ‎Kementrian PPPA ini sangat urgen, makanya saya mengusulkan agar anggarannya ditambah,” ujarnya, sewaktu menjadi narasumber saat sosialisasi pemenuhan hak anak di Desa Majasuka Kecamatan Palasah Kabupaten Majalengka.

Maman ‎menambahkan Kementrian PPPA RI ini banyak program yang harus dilaksanakan di tingkat pusat maupun daerah, namun, tanpa sokongan dana yang besar, program itu kecil sekali kemungkinannya untuk dapat terealisasi secara maksimal.

“Kementrian manapun akan sangat efektif dengan adanya sokongan dana yang cukup,” ungkapnya.

Maman menjelaskan, Kementrian PPPA membutuhkan ‎penguatan anggaran, mengingat soal anggaran yang kecil tidak akan bisa mensukseskan program-program yang dikonsep matang.

“Setelah anggaran kuat dan banyak, maka perlu adanya komunikasi, kolaborasi dan sinergi. Barulah capaian program bisa terealisasi maksimal,” tandas Anggota DPR RI dapil Sumedang Majalengka Subang ini. (MC-07)

Comment here