MAJALENGKA – MacaKata.com – Aturan baru tentang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yang mengharuskan para pengendara menyalakan atau mengaktifkan ponsel cerdas android, ketika mau mengisi tangki kendaraannya, dinilai terlalu ribet, menyulitkan masyarakat, sekaligus bertentangan dengan aturan yang selalu tertulis di setiap SPBU, yakni dilarang mengaktifkan ponsel atau hape.
Akademisi dari STIE STMY Kabupaten Majalengka, H. Sudibyo mengatakan, sebaiknya aturan tentang pembelian BBM bersubsidi yang mengharuskan mendonlod MyPertamina untuk masyarakat itu ditangguhkan dulu.
“Sebaiknya ditangguhkan dulu. Di daerah itu, Majalengka contohnya, masih banyak masyarakat yang belum punya android, juga tak sedikit yang belum faham teknologi dwonlod begitu, apalagi untuk memahami aplikasi semacam MyPertamina,” ungkapnya, Sabtu, 2 Juli 2022.
Sudibyo menambahkan, terlebih, pihaknya tidak habis pikir, karena di setiap SPBU selalu ada tertulis larangan “Dilarang Mengaktifkan Hape/Ponsel”. Aturan tersebut dibuat mengingat ada kekhawatiran tertentu terkait adanya bahaya percikan api.
“Aturan ini juga bertolak belakang dengan larangan yang ada di setiap SPBU. Saya pernah ngobrol dengan petugas pengisian di SPBU, katanya pernah ada kejadian membahayakan ketika konsumen menyalakan ponsel dekat pengisian BBM,” ungkapnya.
Pria yang ramah dan terkadang bercanda ini menambahkan, pengamatannya sebagai akademisi di perguruan tinggi di Kabupaten Majalengka, melihat bahwa masyarakat di daerah, belum tentu memiliki ponsel android dan faham teknologi masa kini.
“Saya sering keliling ke daerah, masyarakat masih banyak yang belum punya android. Juga tak faham teknologi dwonlod MyPertamina. Jadi sebaiknya aturan itu ditangguhkan saja dulu. Bikin ribet masyarakat dan menyulitkan masyarakat,” tandasnya. (MC-06)
Comment here