MAJALENGKA – MacaKata.com – Bersama program Singer, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka Jawa Barat memberikan bantuan modal usaha dan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) untuk pedagang sorabi di Kecamatan Cigasong.
Pemberian modal usaha dan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) ini langsung diberikan oleh Bupati Majalengka H. Karna Sobahi.
Baznas Majalengka memang tengah bekerja keras untuk mengembalikan dana umat dari hasil pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) kepada yang berhak menerimanya.
Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, H. Agus Yadi Ismail mengatakan, selain program Singer yang diperuntukkan bagi peningkatan ekonomi masyarakat, Baznas juga punya program gerakan sedekah infaq dua ribu di desa-desa dan kelurahan.
“Gerakan Gasibu atau Gerakan Sedekah Infaq Dua Ribu adalah program untuk masyarakat muslim di setiap Desa/Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Majalengka dalam upaya menanamkan kebiasaan nilai-nilai infak dan sedekah. Sehingga hasil dan kemaslahatannya nanti dapat dirasakan kembali oleh masyarakat, khususnya masyarakat fakir dan miskin Majalengka,” ungkapnya, Selasa, 2 Agustus 2022.
Terpisah, Bupati Majalengka, H.Karna Sobahi mengapresiasi program Baznas Majalengka untuk terus mengelorakan ZIS. Pihaknya juga mendukung program Baznas Majalengka Singer yakni memberikan bantuan perbaikan rutilahu sebesar Rp10 juta dan bantuan modal ekonomi Rp1 juta kepada pedagang sorabi di Kelurahan Cigasong.
“Program Singer ini tentu saja sangat dirasakan untuk masyarakat yang sangat membutuhkan. Pada masa pemulihan ekonomi ini, Baznas hadir menyalurkan bantuannya. Itu semua dari dari dana ZIS yang terkumpul. Dari umat kembali kepada umat yang sangat membutuhkan,” ungkap Bupati Majalengka. (Rich)
Comment here