MAJALENGKA – MacaKata.com – Universitas Majalengka (Unma) baru saja selesai menggelar rapat koordinasi (Rakor) tahun 2022 selama tiga hari (8 hingga 10 September) bertempat di Auditorium Unma.
Pelaksanaan rakor Universitas Majalengka ini diikuti oleh pejabat struktural di tingkat Fakultas atau Sekolah Pascasarjana, program studi (Prodi) serta pejabat struktural di Rektorat.
Ketua yayasan pembina pendidikan Majalengka (YPPM) Lalan Soeherlan dalam arahannya menekankan, ada beberapa poin penting yang berpegang pada Renstra, yang mengacu pada visi dan misi Unma.
“Terkait indikator dalam Renstra harus jelas, sehingga yayasan bisa mengukur dengan jelas,” kata Lalan.
Dalam kesempatan itu, yayasan juga membahas tentang pedoman akademik, dimana dosen harus tepat dalam menjemput nilai serta terkait konversi nilai MBKM.
Point lain yang disinggung yayasan adalan tentang tugas akhir mahasiswa, panduan kurikulum, penyusunan rencana pembelajaran semester (RPS) serta penelitian dan pengabdian masyarakat.
“Penyesuaian kurikulum harus menyesuaikan dengan PBKM dan standar kurikulum harus memuat mata kuliah wajib universitas,”paparnya.
Berikutnya, yayasan juga membahas tentang SOTK, kepegawaian, standar belanja, mahasiswa baru, kesejahteraan dan juga sistem PPMB..
“Untuk kepegawaian harus membuat juklak dan juknis terkait pengelolaan keuangan dan kepegawaian untuk menghilangkan egosentrisme fakultas, yakni harus diatur sesuai student body untuk pengembangan fakultas,” tegasnya. ( Acil)
Comment here