Penulis : Erik
MAJALENGKA – macakata.com – Soal rancangan undang-undang (RUU) sisdiknas yang masif dibicarakan di kalangan guru dan dosen, membuat akademisi di Kabupaten Majalengka ikut bersuara. Menurutnya, RUU Sisdiknas ini dinilai akan mengurangi martabat guru dan menurunkan derajat kehormatan guru dan dosen.
Wakil Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Jawa Barat, H. Sudibyo mengatakan, bicara tentang RUU sisdiknas memang ada sejumlah poin, yang dinilai akan mengurangi martabat dan menurunkan derajat kehormatan guru dan dosen.
“Saya dengar, RUU sisdiknas ini akan menyetarakan dosen itu setara dengan ASN, dosen swasta disetarakan dengan buruh (masuk dalam undang-undang ketenagakerjaan), sertifikasi katanya akan dihapus, jelas, detai-detail semacam itu akan sangat merugikan guru dan dosen,” ungkapnya, Rabu, 21 September 2022.
Sudibyo menambahkan, RUU sisdiknas yang menimbulkan reaksi dari mayoritas guru dan dosen ini, perlu disikapi serius dan hendaknya tidak perlu disahkan.
“Ini merupakan bentuk penurunan penghormatan terhadap guru maupun dosen. Sertifikasi guru juga katanya akan dihapus. Ini bentuknya akan ada pengganti lain atau bagaimana, masih belum jelas,” ucapnya.
Untuk menyikapi hal tersebut, masih kata H. Sudibyo, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan audiensi bersama perwakilan setiap provinsi se-Indonesia, untuk mendatangi dan menemui presiden pada akhir September 2022 mendatang.
“Menyikapi hal ini, maka kita bersama APTISI se-Indonesia akan beraudiensi ke istana negara. Rencananya pada akhir September bulan ini. Semoga lancar,” ujar akademisi Majalengka, sekaligus wakil ketua APTISI Jawa Barat. (*)
Comment here