BERITA

Partai Demokrat Pasang Badan untuk AHY

MAJALENGKA  – macakata.com – DPC Partai Demokrat Kabupaten Majalengka  mendatangi Pengadilan Negeri untuk meminta perlindungan hukum. Upaya itu mereka lakukan setelah Kepala Staf Presiden (KSP) disebut mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Kepada jurnalis, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Majalenga Ir.Fauzan Zemzar didampingi Sekretaris Olih R  menuding Moeldoko ingin mengkudeta kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono dari Demokrat. Apalagi, Demokrat baru saja memberikan rekomendasi untuk Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024.

“Kita DPC Demokrat Kabupaten Majalengka  hadir ke sini terkait masalah pengajuan PK ke MA yang diajukan oleh Moeldoko. Kita ke sini ingin meminta perlindungan hukum kepada MA melalui PN Bandung,” ujarnya di Pengadilan Negeri Majalengka  Senin, 03 April 2023.

Fauzan menambahkan, DPC Demokrat Kabupaten Majalengka  menyerahkan dokumen kronologi upaya kudeta yang dilakukan Moeldoko. Demokrat juga menyerahkan salinan putusan MA yang memenangkan Demokrat di bawah kepemimpinan AHY.

“Kita sudah menyerahkan surat-surat terkait masalah kronologis kejadian dan kita juga menyampaikan kepada MA melalui PN, bahwa tidak ada sedikit pun celah bagi begal partai Moeldoko untuk memenangkan di MA ini. Saya yakin MA akan profesional dan pasti akan memenangkan kami, kubu dari AHY untuk gugatan ini,” tegasnya.

Fauzan menjelaskan piihaknya akan menjadi garda pertahanan terdepan, agar Partai Demokrat tak bisa direbut. Bahkan pihaknya membuat tembusan hingga ke Presiden.

“Kita juga memberikan tembusan kepada presiden, kepada Menkopolhukam dan kepada DPP, bahwa kita serius untuk mendampingi sampai kapanpun dan kami yakin MA akan profesional, tapi ini kan politis ya. Secara hukum kami yakin menang, tapi secara politis apapun bisa terjadi sehingga kita akan terus mengawal.

Sebagaimana diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, Kepala Staf Presiden Moeldoko masih mencoba untuk mengambil alih Partai Demokrat. Dilansir dari detikNews, AHY menyebut ada pengajuan peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh Moeldoko cs. ****

Comment here