MACA – Acara rapat pleno terbuka daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir (DPSHPA) pemilu serentak tahun 2024 tingkat kecamatan Palasah, 3 Juni 2023 di aula kantor kecamatan Palasah, dimulai pukul 13.30 WIB selesai pukul 14.30 WIB.
Perwakilan parpol yang hadir, PDIP, Nasdem, Gerindra, PKS , Demokrat, PKB. PPK Kecamatan Palasah lengkap, Ketua dan 4 anggota komisioner, Perwakilan Polsek Palasah dan Danramil Kecamatan Sumberjaya, Kepala sekretariat PPK
Ketua PPK mengatakan Asal usul data DPS ini berasal dari kemendagri DP4, kemudian dimutakhirkan oleh para antarlih yang berbasis TPS.
41055, 41314 (usai dimutakhirkan) ini merupakan data mentah setelah coklit. Lalu, 41.079 (berkurang 75 dari DPS) ketika pencoklitan ditemukan ganda, ada di Kecamatan Palasah, juga terdata di Kecamatan lain, kemudian kita verifikasi (berdasarkan tanggal keluarnya Kartu Keluarga). Termasuk kita verifikasi yang ada di luar negeri, luar pulau, termasuk yang ada di Lapas. Jika memang terdata di wilayah lain, maka kita TMS-kan. Misalnya TKI datang, akan masuk ke Daftar Pemilih Tambahan (DPTB)
Jadwal KPU pleno tgl 21 Juni, ada jeda 17 hari lagi. Tapi kita masih menerima masukan data, kita di PPK tidak bisamengeksekusi, 22 mulai diumumkan DPT.
Tiga desa yakni Sindangwasa, Cisambeng dan Majasuka banyak pendatang.
Daftar Pemilih Khusus atau DPK bisa mencoblos dari jam 12 sampai jam 13.00 WIB. Pemilu dengan penuh kasih sayang.
Studi Kasus, ada yang cerai, si istri di blok A, si suami di blok C, tapi nyoblos di TPS yang sama, hal itu karena masih satu Kartu Keluarga.
Rekapitulasi tingkat PPK Kecamatan Palasah
Jumlah TPS : 162
Pemilih Aktif : 41017
Emilih Baru : 24
Pemilih tidakmemenuhi syarat : 86
Perbaikan Data Pemilih : 221
Non KTP el : 882
Ketua Panwaslu Kecamatan Palasah, mengingatkan soal data ganda, solusinya ke depan, pemilih yang di bawah umur, data dari KUA hanya ada dua, seperti apa pendataannya nanti.
Terkait data ganda dari KPU RI dan luar negeri, juga dari pesantren,termasuk dari Kabupaten lain, kami dari PPK tidak bisa mendeteksi.
Di bawah 17 tahun tapi sudah menikah,maka punya hak pilih. Terkait yang ada di Lapas, sudah berkordinasi dengan pihak Lapas.**
Comment here