PENDIDIKAN

Pembinaan Aparatur Pengawas

MACA – Pasal 108 tugas PKD adalah salah satunya mengawasi pemutakhiran daftar pemilih. Menjadi penyelenggara pemilu itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, tapi tidak serumit apapun, menjadi Pegawas apapun,itu identik mencari cari kesalahan, kehadiran kita tidak disukai sebagian orang.

Harus ada SIM-P, yakni, Soliditas, Integritas, Mentalitas dan profesionalitas, kuncinya SIM P, kita akan lulus dalam melakukan kerja kerja pengawasan.

Berbicara Integritas,apabilamelakukandua hal., melakukan apayang dilakukan dalam regulasi, mencatat ‎apayang dilakukan (LHP) . Sesuai dengan titdah UU, ada perintah dari UU,

Mencatat apa yang kita lakukan, ‎di LHP (LHP adalah jimat di dalam pengawas pemilu). Bicara LHP, bicara fakta, menyampaikan sesuai fakta. Yang jadi masalah itu ketika, tak sesuai fakta. Di cek lagi, Karena apa yang diuraikan dalam LHP, harus sesuai dengan fakta. Tuangkan sekecil apapun , Adapaun nihil atau tak ada pelanggaran, tak jadi soal.

Mentalitas ; mudah kena rayuan, jangan sampai Profesional,kita tau rujukannya, terus tingkatkan literasi membaca aturan Kita ini pelaksana Undang Undang, kita bekerja punya aturan.

Harus punya Buku Saku, jangan asal bicara. Jangan ragu untuk membuka undang undang. Bangun sinergi sesama PKD dan panwascam untuk membangun Soliditas secara internal maupun eksternal .

Pengawalan, publikasi, komunikasi, mampu membangun partisifasi masyarakat, untung bagi kita karena akan maksimal. ****

Comment here