Penulis : Noveldy Haidar
PALASAH - macakata.com – Dengan jumlah pemilih lebih dari 41 ribu jiwa di wilayah Kecamatan Palasah, dan 163 TPS dari 13 desa yang kini telah dipetakan, membuat Panwaslu Kecamatan Palasah bersama Panwas Kelurahan dan Desa (PKD) terus berupaya konsisten menjalani pengawasan dalam tahapan pemilu yang saat ini memasuki masa kampanye.
Ketua Panwaslu Kecamatan Palasah, Sutrisno mengatakan, dari setiap tahapan, pihak Panwaslu Kecamatan Palasah selalu berkoordinasi dengan jajaran stakeholder sambil terus berupaya mengingatkan potensi-potensi pelanggaran maupun kecurangan.
“Selain berkordinasi dengan pihak kecamatan, PPK, polsek maupun koramil, kami pun terus mengingatkan tentang pentingnya netralitas ASN, maupun netralitas TNI-Polri,” ungkapnya, Senin, 18 Desember 2023.
Anggota Panwaslu Kecamatan Palasah, Kordiv PP PS, H. Diana mengatakan selama setahun proses kinerja pengawasan di wilayah Kecamatan Palasah, pihaknya terus berupaya untuk memaksimalkan pengawasan dengan metode Awasi Cegah dan Tindak atau ACT dan menggunakan konsep Cegah, Awasi Tindak atau CAT. Taglane ini merupakan gabungan dari pemilu 2019 dan pemilu 2024.
“Dalam hal pendekatan kepada masyarakat, ASN, maupun peserta pemilu dalam hal ini para caleg, kami ingatkan untuk tetap menjaga kondusifitas, serta berkampanye sesuai regulasi yang ada,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan, Kordiv HP2HM, Deden Abdul Aziz mengatakan, potensi kecurangan akan selalu ada. Oleh karenanya, dengan jumlah SDM penyelenggara pemilu yang minim, maka diperlukan partisifasi masyarakat untuk mengawasi semua tahapan pemilu. ***
Comment here