MAJALENGKA – macakata.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka terus menjalankan komitmennya dengan pemerintah kabupaten Majalengka untuk menyalurkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni.
Ketua Baznas Majalengka, H. Agus Yadi Ismail mengatakan pemberian bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni ( Rutilahu) merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Majalengka yang berkolaborasi dengan Baznas Majalengka.
“Hal ini dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Majalengka,” ujarnya, Selasa, 6 Februari 2024.
Hal senada diungkapkan wakil ketua Baznas Majalengka, Idi Purnama mengatakan pemberian bantuan Rutilahu ini adalah untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, berwawasan lingkungan, yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas derajat kehidupan masyarakat sesuai dengan asas keadilan.
“Juga untuk membantu meringankan beban bagi masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal layak huni, menciptakan rumah tinggal keluarga yang sehat dan bersih, serta menciptakan dan menumbuhkan kepedulian dan kegotongroyongan sesama warga masyarakat,” ujarnya.
Alasannya, menyangkut kepentingan masyarakat, Baznas Majalengka berpesan kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan Rutilahu, untuk melaksanakan program Bantuan Rutilahu dengan baik, akuntable dan transparan, sehingga dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Kepentingan masyarakat, jadi dalam pelaksanaannya harus jujur, memiliki niat yang tulus, harus akuntable, transparan sehingga manfaat ini dapat dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Tentunya ini terkandung dalam poin yang ada di Pancasila yaitu kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu warga desa Jatisawit, Enco Warsa mengatakan, dirinya mengucapkan banyak terima kasih dan merasa sangat bahagia.
“Terima kasih atas bantuan dari Baznas Majalengka dan Pemkab Majalengka,” tandasnya. (RIK) *
Comment here