MAJALENGKA – macakata.com – Rangkaian masa kampanye hanya tinggal menghitung jari, selama hampir 72 hari masa kampanye para peserta baik partai politik ataupun Calon Presiden dan Wakil Presiden akan segera selesai.
Salah satu Pengawas Pemilu Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka, dalam kegiatan press release pengawasan masa kampanye ada beberapa catatan yang telah dilakukan.
Hal itu disampaikan oleh ketua Panwaslu Kecamatan Kasokandel Ujang Abun, dia mengatakan bahwa sampai saat ini ada beberapa hal telah dilakukan oleh pihaknya dalam rangka memastikan semua tahapan kampanye berjalan sesuai regulasi.
“Kita jajaran Panwascam dan Pengawas tingkat Desa terus pengawasan di setiap momentum pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh para peserta pemilu,” ujar Ujang Abun, Rabu, 07 Februarui 2024.
Mang Uze begitu sapaannya menambah, beberapa catatan yang ditemukan saat masa kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu diantaranya ialah terkait adanya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai regulasi.
“Salah satu diantaranya ialah pemasangan APK yang terpasang di pohon masih banyak ditemukan,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Anggi Prayitno menjelaskan bahwa terkait APK yang diduga melanggar.
“Beberapa APK yang sudah kita lakukan inventarisir dan selanjutnya telah kita sampaikan surat rekomendasi kepada PPK untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Adapun terkait pengawasan masa kampanye, lanjut Anggi, pihaknya telah melakukan pengawasan sampai saat ini paling tidak sebanyak 16 di kecamatan Kasokandel.
“Itu termasuk metode kampanye tatap muka, rapat terbatas dan metode lainnya seperti bazar murah, senam,” tegasnya.
Mengingat waktu semakin dekat menuju masa tenang, Panwascam Kasokandel juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan masa kampanye sebagai upaya adanya partisipasi masyarakat.
“Dengan keterbatasan, kami juga berharap kepada masyarakat agar bisa ikut membantu dalam hal pengawasan tersebut, ya minimal menyampaikan kepada kami ketika ada kegiatan kampanye di sekitar apalagi ketika adanya indikasi dugaan pelanggaran bisa bantu laporan kepada kami di sekretariat Panwascam Kasokandel,” tandasnya. ****
Comment here