MAJALENGKA – macakata.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Majalengka memfasilitasi warga kurang mampu untuk berobat ke rumah sakit.
Hal ini sejalan dengan visi misi Pemkab Majalengka sehingga, dalam hal ini, Badan Amil Zakat (Baznas) Majalengka memfasilitasi warga kurang mampu untuk memperoleh layanan kesehatan dari rumah sakit.
Baznas Majalengka memberikan bantuan biaya berobat gratis setelah warga tersebut memenuhi parsyaratan.
Ketua Baznas Majalengka, H. Agus Yadi Ismail didampingi Ketua harian Baznas Majalengka, Sunaryo mengatakan Pemkab bersama Baznas Majalengka berkewajiban untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam hal pelayanan kesehatan.
“Syaratnya, harus ada surat keterangan tidak mampu. Jika sudah ada itu, akan mudah untuk memverifikasinya,” ucapnya, ketika menyerahkan bantuan kesehatan warga di Desa Cipasung Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka, belum lama ini.
Agus menambahkan, masyarakat kurang mampu yang akan berobat di Rumah Sakit harus memenuhi sejumlah persyaratan.
“Salah satunya adalah menunjukkan surat keterangan tidak mampu. Setelah itu akan sangat mudah bagi kami untukmenyalurkan bantuan sesuai peruntukkannya,” ujarnya. (RIK)
Comment here