BERITA

Dua Paslon Daftar ke KPU, Jalani Tes Kesehatan Bersama

MAJALENGKA – macakata.com – Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan yang harus ditempuh para calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2024.

Menurut Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Majalengka, Andi Insan Sidieq untuk Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka, KPU telah menetapkan RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Majalengka.

Sejauh ini, bakal calon bupati dan wakilnya yang sudah mendaftar ialah paslon Karna Sobahi dan Koko Suyoko, serta Eman Suherman dan Dena M. Ramdhan.

“Tes kesehatan akan dilakukan di RS. Hasan Sadikin Bandung. Tes kesehatannya bareng, karena jadwal dari RSHS-nya  per-kabupaten,” ujar Andi di kantornya, Kamis 29 Agustus 2024.

Menurutnya, tes kesehatan akan dilakukan paslon pada Jumat-Sabtu, 30-31 Agustus 2024. Untuk tanggal 30, diadakan pemeriksaan rohani, sedangkan tanggal 31 pemeriksaan jasmani.

Kepala daerah di Majalengka akan menjalani pemeriksaan kesehatan bersamaan dengan Purwakarta, Subang, Bandung, Banjar, Cianjur dan Kab. Bandung.

Andi menegaskan, pemeriksaan kesehatan itu menjadi kewajiban pasangan calon sebagaimana Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Selain itu, Andi menjelaskan terkait pendaftaran calon. Menurutnya, setelah pendaftaran tahapan meliputi pemeriksaan administrasi, pengumuman hasil administrasi, perbaikan dokumen, dan penelitian dokumen hasil perbaikan.

Pengumuman hasil penelitian administrasi akan diikuti oleh masukan masyarakat dan klarifikasi dari masukan tersebut.

Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September, diikuti dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.

Sedangkan, masa kampanye akan berlangsung hingga 23 November, dengan pemungutan suara pada 27 November 2024.‎ ***

Comment here