MACA – Hampir satu bulan pasca dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Majalengka. Sebagai kepala daerah yang baru banyak sekali gebarakan yang dilakukan untuk berbenah dalam pemerintahan kabupaten majalengka, demi terwujudnya kenyamanan dan kedamaian serta respon cepat dalam pelayanan terhadap masyarakat.
Masyarakat begitu antusias melihat kecepatan responsif yang dilakukan oleh pemerintah terhadap dalam melayani segala persoalan yang ada di masyarakat. Salah satunya pembenahan kedinasan menjadi lebih tertib apalagi diwajibkanya dengan melaksanakan shalat dhuha sebelum bekerja.
Menuju 100 hari kerja yang ditargetkan oleh pemerintah yang baru ini begitu sangat visioner dan inovatif, namun perlu adanya tranformasi kebijakan agar lebih selaras dengan apa yang digaungkan oleh kepala daerah. Tranformasi kebijakan ini agar selaras dengan visi dan misi kepala daerah dan tidak bertabrakan dengan aturan yang sudah berlaku sebelumnya.
Kolaborasi antar pihak
Kepala daerah bukan hanya sebagai penguasa dalam pemerintahan amanah yang diemban dipundaknya harus dinobatkan untuk kepentingan masyarakat umum. Namun harus bisa menjadi penyambung kidah antar pihak terlebih majalengka ke depan akan menjadi kabupaten industri dengan konsep aerocity karena percepatan kawasan pembangunan yang telah disahkan dalam pepres nomor 87 tahun 2021.
Pemerintahan harus bisa mengantisipasi dampak dari skema tersebut dan harus melindungi hak dan kewajiban masyarakat majalengka. Sebagai pemerintah daerah yang memiliki kewenangan secara konstitusi perlu berkolaborasi dengan pihak-pihak antar pemerintahan kabupaten majalengka dan investor yang akan datang ke kabupaten majalengka.
Transformasi kebijakan akan menentukan masa depan kabupaten majalengka ketika kebijakan bisa menyesuaikan apa yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi masyarakat majalengka dari dampak yang tidak diinginkan di masa depan. (Fathurahman Tsabit)
Comment here