BERITA

Polres Majalengka Musnahkan Miras Hasil Razia

MAJALENGKA – Selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H, Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, melakukan pemusnahan miras hasil razia. Tercatat ada 4.445 botol minuman keras (miras) dan 1.000 sachet jamu ilegal yang disita dalam operasi selama satu bulan terakhir. Langkah ini bertujuan menjaga kesucian bulan Ramadan dari aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, menegaskan bahwa musnah miras hasil razia ini merupakan bagian dari operasi intensif sejak Februari hingga Maret 2025. “Barang bukti miras yang kami musnahkan hari ini adalah hasil penyitaan selama hampir satu bulan. Kami ingin memastikan Ramadan tidak ternodai oleh aktivitas ilegal,” ujar AKBP Indra pada Kamis (20/3/2025).

Adapun musnah miras hasil razia meliputi 4.445 botol miras berbagai merek, 1.092 botol ciu, dan 1.000 sachet jamu ilegal. Pemusnahan dilakukan secara simbolis di halaman Mapolres Majalengka dengan melibatkan pihak Kejaksaan dan dinas terkait.

AKBP Indra menambahkan bahwa operasi musnah miras hasil razia akan terus digencarkan hingga Idul Fitri 2025. “Razia terhadap peredaran miras dan *penyakit masyarakat* lainnya akan kami intensifkan untuk menciptakan keamanan yang kondusif,” tegasnya.

Bupati Apresiasi Langkah Musnah Miras Hasil Razia

Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, hadir langsung dalam kegiatan pemusnahan miras hasil razia ini dan memberikan apresiasi tinggi. “Ini langkah luar biasa dari Polres. Harapannya, operasi musnah miras hasil razia tidak hanya dilakukan saat Ramadan, tetapi berkelanjutan agar Majalengka tetap aman,” ungkapnya.

Eman menambahkan, dengan musnah miras hasil razia ini, masyarakat diharapkan dapat merayakan Ramadan dan Idul Fitri dalam suasana tertib dan bebas dari gangguan miras ilegal. “Kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan harus terus dijaga,” tandasnya.***(Cil)

Comment here