OPINIUncategorized

Desakan Warga Randegan Wetan Bentuk Tim 11

MAJALENGKA – Desa Randegan Wetan, sebuah desa yang terletak di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, kini tengah bergolak dengan semangat perubahan. Setelah ditinggalkan oleh kepala desa sebelumnya karena masa jabatan yang belum genap berakhir, masyarakat setempat mendorong terbentuknya pemerintahan desa yang lebih aspiratif dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat.

Gerakan masyarakat ini bukan tanpa dasar. Berbagai elemen warga—tokoh agama, tokoh pemuda, ibu-ibu PKK, hingga petani dan pelaku UMKM—bersatu dalam satu suara: Randegan Wetan membutuhkan pemimpin baru yang mampu menjawab tantangan zaman dan membawa perubahan peradaban ke arah yang lebih baik.

Sebagai langkah konkret, warga mendesak Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk segera membentuk Tim 11, sebuah forum strategis yang akan menjalankan tugas verifikasi dan fasilitasi dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa.

Desakan ini bukan sekadar aspirasi emosional, tetapi berakar kuat pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri No. 82 Tahun 2015 mengenai Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Dalam pasal 47 sampai dengan pasal 49, dijelaskan bahwa jika Kepala Desa berhenti sebelum masa jabatannya selesai, maka PAW wajib dilakukan melalui musyawarah desa yang difasilitasi oleh BPD. Di sinilah pentingnya peran Tim 11, yang umumnya terdiri dari perwakilan tokoh masyarakat dan unsur kelembagaan desa, yang akan bertugas melakukan penjaringan, seleksi, dan pengawasan terhadap proses PAW secara adil dan transparan.

Salah seorang tokoh masyarakat, yang Namanya tidak mau dituliskan dalam reportase ini, menyampaikan, “Kami tidak menginginkan kekosongan kekuasaan yang terlalu lama, karena ini menyangkut pelayanan publik dan kesinambungan pembangunan. Tim 11 menjadi pintu gerbang untuk menghadirkan pemimpin desa yang benar-benar mencintai warganya.”

Hal senada juga diungkapkan perwakilan kelompok PKK, “Kami butuh kepala desa yang bisa mengangkat potensi perempuan dan UMKM desa. Sudah saatnya perubahan dimulai dari pemimpin yang punya visi kerakyatan.”

Lebih dari sekadar agenda politik lokal, desakan warga Randegan Wetan ini mencerminkan gerakan akar rumput yang berorientasi pada perubahan peradaban desa. Ini bukan semata mengganti sosok kepala desa, tapi membangun sistem kepemimpinan yang lebih inklusif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan bersama.

Sudah saatnya Ketua BPD mendengar suara rakyat dan menjalankan amanat regulasi dengan segera membentuk Tim 11, demi masa depan Randegan Wetan yang lebih baik. (Gabungan masyarakat Desa Randegan wetan)

Comment here